Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

JATENGPEDIA.ID–Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour telah mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Khalid Basalamah telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Kamis (23/4/2026).
"Saya sudah kooperatif dengan KPK dan mengembalikan uang tersebut," kata Khalid Basalamah.
Menurut informasi yang dilansir dari Antaranews.com, Khalid Basalamah menjelaskan bahwa pengembalian uang tersebut dilakukan setelah diminta oleh KPK dalam proses pemeriksaan. Namun ia mengaku tidak mengetahui asal-usul pasti dari uang tersebut. "Saya tidak tahu dari mana uang itu berasal. Saya hanya mengembalikannya seperti yang diminta oleh KPK." Tambahnya.
Khalid Basalamah juga menyatakan bahwa uang tersebut langsung diserahkan saat diminta oleh penyidik.
"Saya tidak pernah meminta uang tersebut. Saya hanya menerimanya dan kemudian mengembalikannya setelah mengetahui ada masalah,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. KPK terus melakukan upaya untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini dan menindaklanjuti siapa saja yang terlibat.













