Mencari

Bareskrim Polri Buru Bandar Sabu Sindikat Sumut-NTB yang Masuk Daftar Buronan

Bareskrim Polri Buru Bandar Sabu Sindikat Sumut-NTB yang Masuk Daftar Buronan

download (5)
JATENGPEDIA.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk memburu seorang bandar narkoba bernama Amrin Siregar pada Selasa, 23 Juni 2026. 
Pria berusia 56 tahun tersebut diduga kuat mengendalikan jaringan peredaran gelap sabu lintas wilayah yang menghubungkan Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, identitas pelaku kini disebarluaskan agar masyarakat dapat ikut mengenali ciri fisik buronan berambut dan bermata hitam dengan kulit sawo matang ini. 


"DPO bandar Tanjung Balai dalam kaitan dengan perkara peredaran gelap narkotika sindikat Sumut-NTB atas nama Amrin Siregar," ujar Eko.


Dilansir dari detiknews, perburuan gembong narkoba ini mengakar pada surat resmi kepolisian nomor DPO/96/VI/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan sehari sebelumnya di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen. Pihak kepolisian mengimbau kepada siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan Amrin untuk segera melapor ke nomor darurat penyidik yang telah disediakan. Brigjen Eko Hadi Santoso juga menegaskan instruksi tegasnya agar jajaran kepolisian bergerak cepat mengamankan target operasi ini. 


"Amrin Siregar untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama Kompol Tomy Haryono," tambahnya.


Sebelum memburu sang bandar utama, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terlebih dahulu berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,4 kilogram dan menciduk empat orang tersangka di wilayah Lampung dan Lombok. Keberhasilan ini bermula dari kejelian petugas saat melakukan razia rutin terhadap penumpang sebuah bus antarprovinsi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Di lokasi inilah petugas menemukan paket narkotika mencurigakan yang disembunyikan di dalam barang elektronik bawaan salah satu pelaku.


"Petugas mencurigai sebuah speaker aktif yang dibawa oleh Yulio Fikri alias Rizki, karena memiliki bobot yang tidak wajar. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam speaker dengan berat bruto 412 gram," imbuhnya.


Menyadari adanya jaringan yang lebih luas, polisi langsung menerapkan strategi controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan) hingga ke Lombok untuk memancing para pelaku lain yang bertugas sebagai penerima barang. Pengusutan secara maraton ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya tiga tersangka lain secara bertahap termasuk penemuan paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam laptop dan sisa paket yang tertinggal di dalam bus. 
Dari rentetan pemeriksaan berantai tersebut, barulah muncul nama Amrin Siregar yang diduga menjadi otak sekaligus pemasok utama dari hulu. 


"Dari hasil pemeriksaan terhadap Yusnirwin, diperoleh informasi bahwa sumber pasokan narkotika berasal dari Armin Siregar alias Tumbing. Tim telah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, namun pelaku berhasil melarikan diri," jelasnya.


Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian Amrin Siregar di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Kasus penyelundupan yang melibatkan mahasiswa hingga nelayan lokal ini menjadi perhatian serius Bareskrim Polri dalam memutus mata rantai pasokan narkoba antar-pulau. Pihak berwajib berjanji tidak akan mengendurkan pengawasan di pintu-pintu keluar wilayah transit dan berharap penangkapan gembong besar ini dapat segera menekan peredaran sabu di koridor Sumatera dan Nusa Tenggara secara signifikan.

iconLangganan

ke Newsletter