BPS Catat Inflasi Indonesia Tetap Stabil dan Terkendali hingga Juni 2026

JATENGPEDIA.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa laju inflasi tahunan di Indonesia menyentuh angka 3,34 persen pada hari Rabu, 1 Juli 2026. Capaian ini menunjukkan bahwa kondisi perekonomian domestik sepanjang paruh pertama tahun ini masih berada dalam koridor yang aman, mengingat posisinya yang masih konsisten di dalam rentang target sasaran pemerintah yaitu antara 1,5 hingga 3,5 persen. Tren positif tersebut didorong oleh stabilitas harga barang dan jasa yang relatif terjaga dengan baik di pasar.
Dilansir dari Metrotvnews.com, pergerakan inflasi ini dipicu oleh kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari posisi 108,27 pada periode yang sama di tahun lalu menjadi 111,89. Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa sektor pangan masih memegang andil paling besar dalam membentuk angka inflasi tahunan ini dengan kontribusi mencapai 1,36 persen.
Beberapa komoditas dapur yang paling memengaruhi pergeseran harga tersebut di antaranya adalah beras, minyak goreng, aneka cabai, bawang merah, daging ayam, ikan segar, hingga produk tembakau seperti sigaret kretek mesin.
Selain urusan isi perut, sektor transportasi juga muncul sebagai penyumbang inflasi terbesar kedua dengan mencatatkan inflasi tahunan di angka 4,57 persen serta menyumbang andil total 0,55 persen. Kenaikan di sektor ini dipicu oleh kebijakan penyesuaian harga pada bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, peningkatan harga oli mesin, serta lonjakan harga tiket pesawat terbang.
Terkait tiket pesawat, pihak BPS menyebutkan bahwa momentum liburan sekolah yang jatuh pada bulan Juni menjadi faktor utama yang mendongkrak permintaan masyarakat untuk bepergian.
Sementara itu, pengeluaran untuk perawatan pribadi dan jasa lainnya melengkapi posisi tiga besar penyumbang inflasi tahunan terbesar di tanah air. Fluktuasi harga pada sektor ini utamanya sangat dipengaruhi oleh pergerakan nilai komoditas emas perhiasan di pasar yang menyumbang andil sebesar 0,69 persen.
Melalui pemaparan data-data tersebut, otoritas statistik memastikan bahwa meskipun terjadi beberapa penyesuaian harga akibat faktor musiman dan eksternal, daya beli masyarakat secara umum masih berada dalam kondisi yang sehat dan terkontrol.













