Mencari

Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen Tegaskan TKA Berfungsi Sebagai Alat Ukur Mutu Belajar

Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen Tegaskan TKA Berfungsi Sebagai Alat Ukur Mutu Belajar

images - 2026-10-27T142415.018
JATENGPEDIA.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memberikan penegasan penting bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) sama sekali bukan faktor penentu kelulusan bagi para peserta didik. Kehadiran tes ini dirancang secara khusus untuk berfungsi sebagai instrumen pemetaan capaian akademik siswa sekaligus bahan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas sistem pembelajaran nasional pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Dilansir dari Metrotvnews.com, penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti saat dirinya melakukan peninjauan langsung hari pertama pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Tangerang Selatan, Pamulang. Kunjungan kerja ke sekolah tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan perangkat komputer, stabilitas jaringan internet, serta kelancaran aspek teknis bagi para siswa maupun guru pengawas di lapangan. Dalam kesempatan itu, Abdul Mu'ti menyampaikan secara langsung.

"Walaupun tentu saja semuanya masih merupakan tes yang tidak wajib, para siswa antusias mengikuti. Alhamdulillah, persentase peserta TKA tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa skema pelaksanaan TKA masih mengadopsi sistem yang fleksibel seperti penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya. Pilihan teknis yang disediakan mencakup metode daring penuh (full online) serta sistem semi-daring (semi-online) yang memadukan proses pengerjaan secara dalam jaringan dengan luar jaringan (offline). Fleksibilitas ini dihadirkan untuk mengakomodasi kesiapan infrastruktur digital di berbagai daerah agar pelaksanaan ujian dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Pihak Kementerian menjelaskan bahwa TKA dirancang sedemikian rupa untuk menghasilkan potret kemampuan akademik siswa secara objektif dan terstandar secara nasional. Nantinya, hasil perolehan nilai dari tes ini dapat diakses secara mandiri oleh setiap siswa dan dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung yang valid. Sertifikat hasil TKA tersebut dapat digunakan sebagai nilai tambah saat peserta didik ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun ketika mereka mulai memasuki dunia kerja.

Pelaksanaan TKA yang bersifat tidak wajib ini tetap mendapat sambutan positif ditandai dengan tingginya tingkat partisipasi pelajar di berbagai wilayah. Pemerintah berharap data akurat yang dihasilkan dari evaluasi ini mampu menjadi acuan strategis dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik di masa depan. Sinergi antara pusat dan daerah terus diperkuat untuk memastikan seluruh rangkaian asesmen berjalan lancar, transparan, dan objektif.

 

iconLangganan

ke Newsletter