Mencari

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

download (69)
JATENGPEDIA.IDPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Kamis (30/7/2026). Penahanan ini dilakukan setelah Anom terjaring dalam Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut sehari sebelumnya. Saat digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye khas KPK, Anom sempat memberikan tanggapan singkat terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Dilansir dari Metrotvnews.com, Anom secara tegas menampik dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan setempat. Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan transaksi ilegal terkait posisi jabatan di Pemkab Pemalang, ia membantah hal tersebut secara singkat. 

"Enggak ada," tegas Anom saat berjalan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Operasi tangkap tangan ini sendiri berlangsung secara serentak di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dalam rangkaian OTT tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang dari berbagai lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang diboyong langsung ke kantor pusat KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton, termasuk sang bupati beserta sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat.

Selain mengamankan para terperiksa, petugas KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 miliar dan melakukan penyegelan di beberapa titik lokasi terkait. Kasus yang menyeret orang nomor satu di Pemalang ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah pada proyek-proyek daerah serta dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain Anom, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya, meski identitas mereka belum dirilis secara resmi.

 

iconLangganan

ke Newsletter