Dapur Kian Terhimpit: Harga Bright Gas Melambung Tinggi Mulai 18 April, Ini Rincian Harga Terbarunya!

JATENGPEDIA.ID–Kenaikan harga kebutuhan pokok memang selalu menjadi kabar yang kurang menyenangkan terutama saat diumumkan secara mendadak seperti baru-baru ini. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga pada produk LPG nonsubsidi yakni Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang mulai berlaku efektif per 18 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia serta kondisi geopolitik global yang belum stabil akibat peperangan yang pada akhirnya ikut mendongkrak biaya produksi dan distribusi energi nasional.
Bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dan seluruh Pulau Jawa, harga baru untuk tabung Bright Gas 5,5 kg kini dipatok sebesar Rp 107.000 atau naik signifikan sebesar Rp 17.000 dari harga sebelumnya di akhir tahun 2023. Sementara itu untuk varian 12 kg, lonjakan harganya terasa jauh lebih berat karena mengalami kenaikan hingga Rp 36.000 per tabung. Jika sebelumnya konsumen cukup membayar Rp 192.000, kini mereka harus merogoh kocek lebih dalam hingga Rp 228.000 untuk mendapatkan ukuran tabung yang sama.
Kenaikan ini ternyata tidak seragam di seluruh Indonesia karena perbedaan biaya distribusi antarwilayah yang cukup mencolok. Di luar Pulau Jawa, seperti di wilayah Provinsi Aceh hingga Kepulauan Riau harga gas 5,5 kg mencapai Rp 111.000, sedangkan di Kalimantan dan Sulawesi angkanya menyentuh Rp 114.000. Kondisi paling menantang ditemukan di wilayah Maluku dan Papua yang mana harga jualnya menjadi yang tertinggi di tanah air, yakni mencapai Rp 134.000 untuk ukuran kecil dan Rp 285.000 untuk tabung ukuran 12 kg.
Langkah penyesuaian harga ini merupakan koreksi pertama setelah sekian lama harga LPG nonsubsidi cenderung stabil bahkan sempat mengalami penurunan pada November 2023 lalu. Saat itu Pertamina menurunkan harga karena mengikuti tren Contract Price Aramco (CPA) yang sedang melandai serta nilai tukar rupiah yang masih cukup kuat. Namun dengan situasi pasar energi dunia yang kembali memanas saat ini, Pertamina terpaksa melakukan langkah penyeimbangan agar operasional penyediaan energi tetap bisa berjalan dengan lancar meski beban biaya sedang meningkat tajam.













