Mencari

Soroti Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Ingatkan Pentingnya Etika dan Kemanusiaan dalam Membunuh Hewan

Soroti Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Ingatkan Pentingnya Etika dan Kemanusiaan dalam Membunuh Hewan

ikan sapu
JATENGPEDIA.ID–Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan serius terhadap aksi pemusnahan massal ikan sapu-sapu di Jakarta yang dilakukan dengan cara dikubur hidup-hidup. Fenomena ini muncul setelah pemerintah daerah gencar melakukan operasi pembersihan sungai guna mengembalikan keseimbangan ekosistem air. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menyatakan bahwa meskipun ikan tersebut dianggap mengganggu, metode pemusnahannya harus tetap memperhatikan nilai-nilai agama. 

"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori harūriyyāt ekologis modern," jelas Kiai Miftah saat menanggapi urgensi pengendalian ikan invasif tersebut, Senin (20/04).

Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, MUI menekankan bahwa penguburan massal dalam kondisi hewan masih bernyawa telah menyalahi prinsip dasar dalam Islam. Kiai Miftah mengingatkan agar setiap tindakan pembunuhan makhluk hidup dilakukan dengan cara yang paling tidak menyakitkan sesuai dengan hadis Nabi mengenai prinsip ihsan atau kebaikan. 

Persoalan ini juga disoroti dari perspektif kesejahteraan hewan (animal welfare) yang kini menjadi standar global dalam penanganan fauna. Tindakan membiarkan ikan mati secara perlahan di bawah tanah dianggap sebagai bentuk kekejaman yang bisa dihindari jika dilakukan dengan prosedur yang benar. Kiai Miftah berpendapat bahwa tujuan ekologis untuk menyelamatkan sungai tidak boleh mengabaikan sisi kemanusiaan.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," tambahnya.

Di sisi lain, populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta memang sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dan mendominasi habitat ikan lokal. Berdasarkan data yang ada, keberadaan spesies ini telah mencakup sebagian besar biota air di ibu kota sehingga langkah pembersihan memang tidak bisa dihindari. Namun efektivitas penanganan ini diharapkan tetap berjalan berdampingan dengan adab terhadap makhluk hidup lainnya. 

"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP melaporkan lebih dari 70 persen," imbuhnya.

Langkah pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyusun protokol pengendalian spesies invasif yang lebih sistematis di masa depan. Melalui sinergi antara kebijakan ekologis dan nilai-nilai etika yang berlaku di masyarakat, upaya pemulihan ekosistem sungai di Jakarta diharapkan tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga tetap selaras dengan prinsip kemanusiaan dan kesejahteraan makhluk hidup secara menyeluruh.

 

 

iconLangganan

ke Newsletter