Mencari

Guru Ekonomi Terjerat Investasi Bodong, Ajak Siswa Menabung Malah Berujung Buntung

Guru Ekonomi Terjerat Investasi Bodong, Ajak Siswa Menabung Malah Berujung Buntung

BLORA
JATENGPEDIA.ID–Kasus investasi bodong kembali memakan korban, kali ini menyasar dunia pendidikan di Blora, Jawa Tengah. Pada 15 April 2026, sebuah video pengakuan dari seorang guru SMA Negeri 1 Blora mendadak viral setelah dirinya terlibat dalam pusaran investasi aplikasi bernama Snapboost. Tidak hanya menjadi korban secara finansial, guru tersebut juga diketahui mengajak sejumlah siswanya untuk ikut serta menanamkan modal di aplikasi yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat tersebut.

Dalam penjelasannya, sang guru yang mengampu mata pelajaran ekonomi ini mengaku awalnya tergiur karena sistem aplikasi tersebut tampak sangat meyakinkan dan sempat memberikan hasil nyata. Ia menceritakan pengalamannya saat uang yang disetor berlipat ganda hanya dalam hitungan minggu. 

"Setiap 40 hari dibayar kan, itu uang kita jadi dua kalinya. Makanya pernah saya ambil sekitar 250 juta itu untuk beli mobil Brio saya," ungkapnya 

Keberhasilan awal inilah yang membuatnya bersemangat membagikan informasi tersebut melalui status WhatsApp pribadinya hingga memancing rasa penasaran orang lain Termasuk para siswanya.

Tragisnya niat awal sang guru untuk membantu masa depan siswanya justru menjadi bumerang. Ia menggunakan momen pengajaran tentang ekonomi digital di kelas untuk memperkenalkan Snapboost sebagai wadah menabung bagi para siswa. 

"Saya tunjukkan salah satu ekonomi digital itu karena memang saat itu masih bagus ya Snapboost, maksudnya betul-betul menghasilkan. Saya bilang, siapa yang mau bergabung biar untuk punya tabungan nanti kamu kuliah," tambahnya

Bahkan ia mengaku sempat memberikan dana talangan bagi tujuh orang siswanya yang berminat namun tidak memiliki modal awal, dengan harapan uang tersebut akan kembali setelah 40 hari saat profit cair.

Namun janji manis itu sirna saat aplikasi tersebut mulai bermasalah dan tidak lagi bisa melakukan penarikan dana. Belakangan baru disadari bahwa Snapboost tidak terdaftar di OJK dan merupakan skema investasi ilegal yang diduga bernaung di bawah jaringan internasional. 

"Ya akhirnya kalau sudah seperti ini jadi tahu kalau itu penipuan," akunya lirih. 

Berdasarkan data yang beredar, total korban di wilayah Blora mencapai 725 orang dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi dengan skema penggandaan uang yang tidak masuk akal, sekalipun informasi tersebut datang dari orang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidangnya.

 


 

 

iconLangganan

ke Newsletter