Jumlah Uang Beredar di Indonesia Mengalami Lonjakan Signifikan

JATENGPEIA.ID - Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan pada jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) yang kini menyentuh angka Rp10.415,9 triliun. Pada hari Selasa, 23 Juni 2026, data terbaru menunjukkan bahwa pergerakan ini tumbuh sebesar 10,8 persen secara tahunan, menguat dari pencapaian bulan April yang berada di posisi 9,2 persen. Lonjakan ini dipasok oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) dan uang kuasi.
"Peningkatan M2 pada Mei 2026 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih." Ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Dilansir dari CNN Indonesia, faktor pendukung lain dari tren positif ini berasal dari tagihan bersih kepada pemerintah pusat serta ekspansi kredit perbankan. Tagihan bersih ke pemerintah pusat tercatat naik hingga 7,5 persen secara tahunan, sedikit lebih tinggi dibandingkan performa bulan sebelumnya yang berada di angka 7 persen. Selain itu, Denny juga menyampaikan bahwa dinamika finansial ini sangat dipengaruhi oleh indikator operasional perbankan di lapangan.
"Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan giro bank umum di BI adjusted sebesar 17,4 persen (yoy) dan uang kartal yang diedarkan sebesar 15,8 persen (yoy)," tambahnya.
Sektor pembiayaan juga menunjukkan performa yang memuaskan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 10,8 persen pada Mei 2026, melesat dibandingkan April yang hanya tumbuh 9,4 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan uang primer (M0) adjusted yang melaju sebesar 14,2 persen secara tahunan atau berada di nominal Rp2.214,6 triliun.
"Peningkatan M2 pada Mei 2026 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih," imbuhnya.
Kondisi uang primer adjusted ini merefleksikan posisi uang primer yang telah disesuaikan dengan mengisolasi dampak penurunan giro bank di bank sentral akibat pemberian stimulus.
Kebijakan pengendalian moneter tersebut secara sadar telah memperhitungkan berbagai efek dari insentif likuiditas yang diberikan ke perbankan. Melalui skema ini, bank sentral dapat mengukur kondisi riil pasar keuangan domestik secara lebih akurat dan menjaga stabilitas ekonomi makro nasional agar tetap kuat.













