Mencari

KPK Buka Suara Terkait Laporan Saksi Kasus Bea Cukai ke Polda Metro Jaya

KPK Buka Suara Terkait Laporan Saksi Kasus Bea Cukai ke Polda Metro Jaya

Budi-Prasetyo3
JATENGPEDIA.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikap hormatnya terhadap langkah salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa upaya hukum tersebut merupakan hak setiap individu yang dilindungi oleh undang-undang. 

"Terkait dengan pelaporan itu, yang pertama kami tentu menghormati sebagai hak konstitusi seorang warga negara," ujar Budi saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/4).

Lembaga antirasuah ini juga menyatakan dukungannya terhadap proses yang berjalan di kepolisian dan meyakini bahwa laporan tersebut akan ditangani secara profesional. KPK berharap sinergi antarlembaga penegak hukum tetap terjaga demi tegaknya keadilan dalam setiap perkara yang tengah diusut. 

"Kami KPK juga meyakini kawan-kawan di Polda pasti akan secara objektif, secara profesional, dan presisi melihat laporan tersebut," tambahnya

Di sisi lain, KPK memastikan bahwa seluruh rangkaian penyidikan dalam kasus Bea Cukai ini tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dengan mengedepankan transparansi. Masyarakat diminta untuk tidak ragu memantau perkembangan kasus ini agar tidak ada celah bagi praktik-praktik yang menyimpang selama proses hukum berlangsung. 

"Kami pastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas praduga tak bersalah," imbuhnya

Budi menjelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas lembaga, terutama dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat luas. Ia berharap keterlibatan aktif warga dalam mengawal kasus ini dapat menjadi penyemangat bagi penyidik untuk bekerja lebih maksimal. 

"KPK sebagai badan publik tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi kami lakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel," tambahnya

Mengenai materi pemeriksaan terhadap saksi yang bersangkutan, Budi mengungkapkan adanya keterkaitan dengan dugaan aliran dana dari salah satu tersangka. Penyidik terus mendalami peran setiap pihak guna merangkai konstruksi perkara yang lebih utuh dan kuat di persidangan nanti. 

"Materi pemeriksaannya adalah terkait dengan dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dari salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bea dan Cukai," jelasnya 

Ia juga membeberkan bahwa temuan awal dalam kasus ini sebenarnya telah dikonfirmasi oleh pihak terkait dan didukung oleh sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Proses penyitaan pun telah dilakukan terhadap barang-barang yang diduga kuat berasal dari tindak pidana tersebut. 

 


 

 

iconLangganan

ke Newsletter