Mencari

Menkeu Kaget Soal Rencana Pajak Baru, Tegaskan Belum Ada Persetujuan

Menkeu Kaget Soal Rencana Pajak Baru, Tegaskan Belum Ada Persetujuan

PURBAYA
JATENGPEDIA.IDIsu mengenai perluasan objek pajak baru-baru ini mencuat ke publik dan memicu beragam pertanyaan dari kalangan media. Kabar ini mendadak viral setelah dilansir dari unggahan akun resmi Metro TV pada Rabu, 22 April 2026. Dalam video tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidaktahuannya terhadap detil rencana yang sudah beredar luas, padahal ia adalah pemegang otoritas tertinggi di kementerian tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal baru harus melalui tahapan analisis yang matang sebelum diputuskan olehnya.

"Kalau saya enggak tahu, kan menterinya saya, ntar saya bereskan deh," ungkap Purbaya 

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa koordinasi internal melalui badan terkait sangat krusial agar tidak terjadi simpang siur informasi yang bisa meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa sebuah rencana strategis tidak bisa langsung dilempar ke publik tanpa kajian teknis yang jelas. Purbaya mengaku akan mengecek kembali sejauh mana draf tersebut telah diproses di internal kementeriannya. 

"Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal, saya enggak tahu sudah ada apa belum," tambahnya.

Sebagai penutup, ia kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak sembarangan menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang diupayakan untuk pulih. Purbaya menjamin bahwa rencana penerapan pajak baru atau kenaikan tarif pajak yang ada tidak akan dieksekusi selama indikator ekonomi belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

"Janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," tutupnya.


 

 

iconLangganan

ke Newsletter