Mencari

Mentan Sentil Ratusan Perusahaan Sawit yang Belum Naikkan Harga TBS Petani

Mentan Sentil Ratusan Perusahaan Sawit yang Belum Naikkan Harga TBS Petani

IMG-20260608-WA0028
JATENGPEDIA.ID - Kementerian Pertanian terus mengawal penyesuaian harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani pasca-melonjaknya harga minyak sawit mentah (CPO) global. Dalam evaluasi yang dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026, pemerintah mencatat mayoritas pelaku industri perkebunan sebenarnya sudah mengikuti instruksi untuk menaikkan harga beli. 


Meski demikian pihak kementerian menegaskan masih ada sekitar 130 perusahaan kelapa sawit yang kedapatan membandel dan belum juga mengubah tarif pembelian mereka sesuai standar keekonomian yang baru.
Pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan kini tengah memperketat pengawasan di lapangan untuk memastikan sisa korporasi tersebut segera menaikkan harga. Dilansir dari Medcom.id dan Antara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa jumlah korporasi yang belum patuh ini sejatinya sudah jauh berkurang dari data awal. 


“Sekarang tinggal 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan,” ujar Amran.


Langkah monitoring intensif ini sengaja diambil guna mencegah adanya spekulasi harga yang merugikan jutaan petani swadaya di berbagai daerah sentra sawit. Amran menyebut fluktuasi harga komoditas ini di setiap daerah memang cukup bervariasi karena sangat bergantung pada kondisi logistik dan kebijakan perusahaan setempat. 


“Nah ini tetap diperiksa. Yang lainnya sudah naik, tapi kita monitor jangan sampai naik, turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” tambahnya.


Sebelumnya penurunan harga TBS di tingkat bawah sempat dinilai sebagai sebuah keanehan karena tidak sejalan dengan tren penguatan harga pasar CPO internasional yang sedang menanjak. 


Pada awal bulan ini, tercatat ada ratusan korporasi yang menahan harga beli rendah sehingga langsung memicu respons cepat dari pihak kementerian untuk melakukan pelacakan masalah. Intervensi tegas dari pemerintah ini dipandang sangat krusial mengingat stabilitas harga komoditas kelapa sawit berdampak langsung pada pemenuhan kesejahteraan hidup bagi belasan juta kepala keluarga petani di tanah air.

iconLangganan

ke Newsletter