Mencari

Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Bakal Segera Terbit

Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Bakal Segera Terbit

images (62)
JATENGPEDIA.ID - Pemerintah tengah bersiap meresmikan payung hukum baru untuk memperkuat peran koperasi di tingkat desa pada Kamis (16/7/2026). Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang khusus mengatur jalannya operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). 

Langkah taktis ini diambil agar seluruh aktivitas program pemberdayaan ekonomi di wilayah pedesaan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu mengakselerasi distribusi kesejahteraan secara lebih merata ke pelosok negeri.

Dilansir dari Metrotvnews.com, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa aturan baru tersebut bakal menjadi pedoman utama dalam mengelola berbagai program bantuan. Kebijakan ini nantinya tidak hanya menyasar tata kelola internal koperasi, melainkan juga mengatur aspek krusial seperti penyaluran barang bersubsidi, distribusi bantuan dari pemerintah pusat, hingga akses pembiayaan melalui lembaga perbankan. 

"Perpres (akan mengatur) yang lebih khusus menyangkut operasionalisasi KDKMP dan menyangkut hubungannya dengan pemerintah desa," ujar Ferry.

Program ambisius ini sebenarnya sudah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan di lapangan. Hingga saat ini, pemerintah tercatat telah berhasil menyelesaikan pembangunan fisik bagi sekitar 15.845 unit KDKMP di berbagai daerah, yang mencakup fasilitas gudang, gerai, hingga sarana pelengkap lainnya. 

Angka tersebut merupakan bagian dari target besar pembangunan koperasi desa yang terus dikebut demi menggerakkan roda ekonomi masyarakat arus bawah. Tidak hanya itu, puluhan ribu akta badan hukum koperasi juga telah rampung diproses untuk menjamin legalitas program ini.

Saat ini ada sekitar 19.539 unit koperasi lainnya yang masih berada dalam tahap pembangunan aktif di seluruh penjuru tanah air. Jika ditotal secara keseluruhan, pemerintah menargetkan kurang lebih 35 ribu Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi secara penuh dalam waktu dekat. Ke depannya, jaringan koperasi skala besar ini diproyeksikan memegang peran ganda yang sangat strategis, mulai dari penyalur bantuan sosial (bansos) hingga bertindak sebagai penyerap atau pembeli siaga (offtaker) hasil panen para petani lokal untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.

 

iconLangganan

ke Newsletter