Mencari

Pintu Ekspor Eropa Terbuka Lebar, Pemerintah Bidik Penandatanganan I-EU CEPA Akhir Bulan

Pintu Ekspor Eropa Terbuka Lebar, Pemerintah Bidik Penandatanganan I-EU CEPA Akhir Bulan

Q
JATENGPEDIA.ID - Pemerintah Indonesia menargetkan dokumen Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau I-EU CEPA) dapat segera diserahkan untuk proses ratifikasi di Uni Eropa pada Oktober 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyusun tengah menyelesaikan tahap akhir penulisan draf hukum (legal drafting) dalam bahasa Inggris. Jika seluruh berkas resmi tersebut tuntas dalam waktu dekat, pemerintah optimistis proses pengajuan ratifikasi bisa berjalan sesuai jadwal sepanjang bulan ini pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Dilansir dari Antara, tahapan krusial ini menjadi angin segar bagi kelanjutan kerja sama perdagangan kedua belah pihak. Airlangga menegaskan pentingnya penyelesaian draf tersebut agar agenda ratifikasi tidak tertunda. 

"Terkait I-EU CEPA, kita sedang menunggu selesainya legal drafting dalam Bahasa Inggris. Jadi kalau ini selesai, harapannya di bulan Oktober itu sudah bisa untuk diajukan ratifikasi di EU (Uni Eropa)," kata Airlangga.

Airlangga memproyeksikan proses penandatanganan kesepakatan dapat direalisasikan sepenuhnya sebelum akhir tahun ini, sehingga implementasi kebijakan perdagangan bebas tersebut bisa mulai berlaku efektif pada awal 2027. Menurutnya, I-EU CEPA memegang peranan strategis sebagai instrumen utama dalam membuka keran ekspor komoditas serta produk unggulan nasional ke pasar Eropa. Perjanjian ini juga diyakini bakal mempererat interaksi bisnis dan memperluas jaringan investasi antara para pelaku usaha Indonesia dengan mitra mereka di Benua Biru.

Optimisme senada disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, yang membidik target penandatanganan dokumen dapat terlaksana pada akhir Oktober 2026. Pemerintah Indonesia terus mematangkan berbagai persiapan teknis dan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Uni Eropa beserta negara-negara anggotanya. Langkah ini diambil untuk memastikan saat perjanjian resmi diimplementasikan kelak, produk-produk ekspor asal Indonesia dapat langsung menikmati kemudahan akses pasar, termasuk pembebasan tarif bea masuk hingga nol persen.

Penyelesaian seluruh tahapan perundingan ini menandai babak baru setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang dan alot selama satu dekade. Budi menilai keberhasilan merampungkan kesepakatan ini sebagai pencapaian besar yang patut diapresiasi oleh semua pihak, khususnya para pelaku industri ekspor nasional. 

iconLangganan

ke Newsletter