Mencari

Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Tax Amnesty Demi Lindungi Pegawai Pajak

Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Tax Amnesty Demi Lindungi Pegawai Pajak

pby
JATENGPEDIA.ID-Langkah tegas diambil oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait wacana pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia secara gamblang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut karena dianggap berpotensi memberikan dampak negatif jangka panjang. Dalam sebuah pernyataan resminya, Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas sistem perpajakan tanpa harus bergantung pada skema pengampunan yang berulang.

“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” ujar Purbaya.

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap para petugas di lapangan. Dilansir dari unggahan akun resmi Metro TV, Purbaya menyoroti bagaimana kebijakan semacam ini justru sering kali menjadi beban bagi para pegawai pajak yang harus berurusan dengan pemeriksaan bertubi-tubi dari pihak berwenang. Menurutnya skema ini menciptakan kerentanan yang tidak perlu bagi institusinya.

“Itu ya selama kalau dia melakukan berarti dia dipecat,” tambahnya.

Purbaya juga mengungkapkan rasa simpatinya terhadap para pegawai Kementerian Keuangan yang kerap menjadi sasaran pemeriksaan akibat dampak dari kebijakan tax amnesty sebelumnya. Ia melihat adanya risiko gratifikasi maupun tekanan hukum yang membayangi kinerja anak buahnya jika pintu pengampunan pajak terus dibuka lebar. Kekhawatiran ini menjadi dasar utama mengapa dirinya lebih memilih untuk menjalankan prosedur perpajakan yang standar dan transparan. 

“Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya, bisa disogok, bisa juga nggak disogok tapi diperiksa terus,” imbuhnya.

Sebagai solusi alternatif, Menteri Keuangan mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Purbaya menegaskan bahwa tidak akan ada lagi ruang bagi mereka yang menanti-nanti kebijakan pengampunan di masa mendatang. Ia pun memberikan tenggat waktu bagi para wajib pajak untuk segera merapikan administrasi kekayaan mereka terutama yang berada di luar negeri sebelum tindakan tegas diambil.

“Jadi teman-teman bisnis bayar pajak yang betul, kita nggak akan ada amnesti lagi,” tutupnya.

 


 

iconLangganan

ke Newsletter