Mencari

Reformasi Pajak dan PNBP Jadi Penopang Utama Pendapatan Negara

Reformasi Pajak dan PNBP Jadi Penopang Utama Pendapatan Negara

images (65)
JATENGPEDIA.ID - Pemerintah terus mematangkan langkah strategis untuk memperkuat postur keuangan negara melalui reformasi perpajakan yang komprehensif pada Kamis (16/7/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembenahan sistem perpajakan serta penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas APBN. Langkah pembenahan ini mencakup transformasi sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak secara masif, pemanfaatan teknologi digital, hingga penguatan pengawasan berbasis data yang lebih terintegrasi.

Dilansir dari Antara, komitmen pembenahan ini disampaikan langsung oleh Menkeu di hadapan para anggota dewan. Pemerintah menilai tata kelola penerimaan yang kuat akan menjadi modal dasar dalam menyejahterakan masyarakat luas. 

"Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional," ujar Purbaya.

Langkah penguatan fiskal ini dijalankan di tengah situasi perekonomian global yang sedang tidak menentu. Sepanjang tahun lalu, Indonesia harus berhadapan dengan berbagai tantangan eksternal mulai dari perlambatan arus perdagangan internasional, penurunan harga komoditas andalan, hingga isu fragmentasi ekonomi dunia. Menanggapi kondisi tersebut, Purbaya pun memaparkan strategi pemerintah.

"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional," tambahnya.

Melalui kombinasi kebijakan yang hati-hati dan terukur, realisasi pendapatan negara terbukti tetap menorehkan catatan yang positif. Total pendapatan negara berhasil menyentuh angka Rp2.765,1 triliun, di mana sebesar Rp2.271,53 triliun di antaranya dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan. Capaian impresif ini didorong oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen serta lonjakan setoran PNBP yang tumbuh hingga 9,77 persen jika dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya.

 


 

 

iconLangganan

ke Newsletter