Mencari

Sasar Kemandirian Fiskal, Kemendagri Minta Pemda Benahi Basis Data Pajak

Sasar Kemandirian Fiskal, Kemendagri Minta Pemda Benahi Basis Data Pajak

images (21)
JATENGPEDIA.ID - Pemerintah pusat terus menaruh perhatian serius terhadap penguatan kemandirian fiskal di tingkat daerah. Salah satu strategi krusial yang kini tengah digalakkan adalah penyusunan basis data Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang valid dan akurat. Langkah ini dinilai sebagai fondasi utama untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menyokong pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Upaya strategis untuk mendorong keakuratan data pendapatan ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Minggu, 22 Juni 2026.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menegaskan bahwa akurasi data lapangan sangat memengaruhi ketepatan proyeksi anggaran dalam APBD. Dilansir dari Metrotvnews.com, pemetaan potensi pajak selama ini dinilai sering kali hanya berdasarkan perkiraan kasar tanpa melihat kondisi riil. 

"Langkah ini dilakukan guna mengatasi rendahnya tax ratio daerah serta mengubah pola penetapan target PDRD yang selama ini dinilai belum berbasis data riil," tutur Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Teguh.

Keberadaan basis data yang menyeluruh dipercaya tidak sekadar membantu merapikan daftar wajib pajak yang sudah ada melainkan juga membuka peluang untuk memetakan potensi baru yang selama ini belum tergarap optimal. Di lapangan pengelolaan sektor ini memang masih membentur sejumlah tantangan klasik. Mulai dari minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, minimnya integrasi data antarpanduan, hingga sistem pengelolaan operasional yang belum berjalan efisien.

Oleh sebab itu, integrasi data yang solid diharapkan mampu mempermudah pemerintah daerah dalam merumuskan strategi penarikan pendapatan yang jauh lebih efektif dan tepat sasaran. Peningkatan PAD sendiri memegang peranan vital bagi kelangsungan pelayanan publik di daerah. Jika kapasitas fiskal internalnya kuat, pemerintah daerah tidak perlu lagi terus-menerus bergantung pada kucuran dana transfer dari pemerintah pusat untuk mengeksekusi program-program kerjanya.

Pada akhir kesempatan, Teguh pun mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk aktif memanfaatkan ruang-ruang diskusi demi mengurai kendala di lapangan dan saling bertukar solusi inovatif. Menurutnya, pembenahan tata kelola data ini merupakan investasi jangka panjang agar setiap daerah mampu menggali potensi ekonomi lokalnya secara maksimal. Dengan begitu, dampak positif dari pembangunan yang mandiri dapat dirasakan secara langsung dan merata oleh masyarakat luas.

 

 

iconLangganan

ke Newsletter