Mencari

Sinergi Kuat Antarlembaga, OJK Apresiasi Kecepatan Menhut dalam Membuka Pasar Karbon

Sinergi Kuat Antarlembaga, OJK Apresiasi Kecepatan Menhut dalam Membuka Pasar Karbon

images (41)
JATENGPEDIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan memberikan apresiasi tinggi terhadap respon cepat Kementerian Kehutanan yang sukses mengakselerasi perluasan pasar karbon sektor kehutanan pada Selasa (7/7/2026).

Skema baru yang diluncurkan tersebut dipandang sebagai bukti nyata keberhasilan kolaborasi instansi pemerintah dalam menciptakan iklim investasi ramah lingkungan. Kehadiran kebijakan ini tidak hanya memperkokoh posisi Indonesia di kancah global, tetapi juga membuka keran pendanaan berskala internasional yang berfokus pada kelestarian alam dan pengurangan emisi.

Dilansir dari Medcom.id, peluncuran penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) ini menjadi jalan keluar taktis dalam menjawab tantangan ekonomi hijau saat ini. Melalui terobosan tersebut, tata kelola hutan Indonesia kini memiliki nilai tawar yang jauh lebih diperhitungkan di mata dunia. Langkah strategis ini juga diyakini mampu menarik minat para pemodal besar yang bergerak di pasar karbon sukarela untuk ikut serta mendanai berbagai program pelestarian lingkungan di tanah air.

Dalam agenda peresmian yang berlangsung di Jakarta tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kegembiraannya atas pencapaian besar yang berhasil diraih berkat kepemimpinan yang solid. Beliau menggarisbawahi bahwa kekompakan lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan regulasi ini. 

“Ini menjadi satu bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin asal semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi, tentu dengan leadership kepemimpinan yang kuat dari Bapak Presiden dan juga dari menteri beserta semua pihak,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen lanjutan, OJK siap mengawal seluruh ekosistem pendanaan ramah lingkungan ini agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepercaya. Kerja sama yang padu antara regulator, kementerian terkait, dan para pelaku bisnis diharapkan mampu menjaga integritas perdagangan karbon di masa depan. Lebih dari sekadar transaksi ekonomi, program investasi hijau ini ditargetkan dapat memberikan dampak finansial yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

 


 

 

iconLangganan

ke Newsletter