TNI Bakar Habis Ladang Ganja Siap Panen Seluas 2,5 Hektare di Aceh Besar

JATENGPEDIA.ID - Aparat TNI dari Kodim 0101 Kota Banda Aceh berhasil menggerebek dan memusnahkan ladang ganja seluas 2,5 hektare di area Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu, 5 Juli 2026. Ribuan batang tanaman psikotropika tersebut langsung dieksekusi oleh petugas dengan cara dicabut hingga akarnya lalu dibakar habis di tempat kejadian perkara. Langkah tegas ini diambil demi memutus rantai peredaran narkotika yang memanfaatkan wilayah perbukitan terisolasi sebagai lokasi penanaman tersembunyi.
Dilansir dari tayangan Headline News Metro TV, keberadaan perkebunan ilegal ini terendus berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di area pegunungan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel TNI langsung bergerak melakukan investigasi ke titik lokasi.
"Atas dasar laporan itu kita temukan lahan penanaman ganja ini kurang lebih 2,5 hektar dan hari ini kita laksanakan pemusnahannya. Kalau kita lihat usia tanam pohon ganja ini kurang lebih sekitar 2 sampai 3 bulan," jelas Kasdim 0101/KBA, Letkol INF Muhsin.
Perjalanan menuju ladang terlarang ini bukanlah perkara mudah bagi puluhan prajurit yang bertugas. Mereka dipaksa menerobos medan ekstrem dengan berjalan kaki selama kurang lebih satu jam, menyeberangi aliran sungai, serta mendaki lereng gunung yang sangat licin akibat guyuran hujan. Begitu sampai di titik koordinat, para personel langsung mencabuti ribuan pohon ganja setinggi satu hingga satu setengah meter yang diperkirakan sudah siap untuk dipanen.
Di lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah tumpukan pupuk yang sengaja digunakan pelaku untuk menyuburkan tanaman tersebut. Sayangnya, operasi kali ini belum berhasil membekuk satu pun tersangka di tempat. Pemilik ladang disinyalir sudah mengetahui pergerakan aparat yang datang sehingga berhasil meloloskan diri ke dalam hutan sebelum pasukan TNI tiba di lokasi pembakaran.













