Dukung Digitalisasi Perlinsos, Mendagri Minta Instansi Perkuat Infrastruktur IT dan Keamanan Siber

JATENGPEDIA.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan krusialnya penguatan sistem teknologi informasi pada seluruh instansi pengelola program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dinilai sangat penting agar integrasi data antarlembaga dapat berjalan tanpa hambatan serta keamanan sistem tetap terjaga dengan ketat. Imbauan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Dilansir dari CNN Indonesia, penentuan kelayakan calon penerima bantuan Perlinsos membutuhkan padu padan data dari berbagai kementerian dan lembaga secara akurat. Integrasi ini mencakup data kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN, catatan aset kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, hingga basis data kependudukan dari Ditjen Dukcapil. Selain integrasi data, penerapan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) juga ikut dilibatkan guna mempercepat proses penyaringan warga yang berhak menerima bantuan.
Tito menjelaskan bahwa keunggulan utama dari sistem digitalisasi ini terletak pada kolaborasi data linier yang diproses menggunakan algoritma modern. Menurutnya, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan memberikan kepastian penilaian kelayakan penerima bantuan yang lebih presisi.
"Kenapa kekuatannya (aplikasi Perlinsos) kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak," ujar Tito.
Meski menawarkan efisiensi tinggi, sistem berbasis teknologi informasi tidak lepas dari risiko gangguan teknis maupun potensi ancaman serangan siber. Oleh karena itu, Kemendagri mendorong peningkatan kapasitas infrastruktur IT pada setiap lembaga terkait, terutama pada sektor penyimpanan data, lebar pita jaringan, hingga sistem pencadangan. Kemampuan sistem dalam memverifikasi dan memvalidasi lalu lintas data yang padat menjadi kunci utama agar operasional Perlinsos digital tidak mengalami kegagalan teknis.
Di samping keandalan infrastruktur, Mendagri mengingatkan seluruh pengelola data untuk selalu berpedoman pada aturan pelindungan data pribadi yang berlaku. Penguatan benteng pertahanan digital bertujuan mencegah terjadinya kebocoran informasi sensitive dan akses tanpa izin dari pihak luar. Kolaborasi sinergis antarinstansi dalam memperkokoh keamanan siber diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial berbasis digital ini.













