Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Thailand, BNN Bongkar Modus Bahan Baku Liquid Vape

JATENGPEDIA.ID - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sukses memotong jalur penyelundupan besar-besaran berupa 3,37 ton bruto kuncup bunga ganja (cannabis buds) impor dari Thailand pada hari Jumat, 3 Juli 2026.
Narkotika golongan satu dalam jumlah fantastis tersebut masuk ke tanah air secara ilegal dengan memanfaatkan jalur manifes impor resmi di Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang, komoditas haram ini rencananya akan diolah lebih lanjut menjadi bahan baku utama pembuatan cairan rokok elektrik (cartridge vape) sebelum disebarkan ke berbagai kota besar di Indonesia.
Dilansir dari Metro TV, keberhasilan pengungkapan kasus kakap ini merupakan buah manis dari operasi gabungan berskala besar yang mempertemukan kekuatan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur sejak akhir Juni lalu. Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, memaparkan bahwa barang bukti yang disita petugas kali ini memiliki nilai ekonomis dan daya rusak yang jauh lebih tinggi dibanding daun ganja kering pada umumnya karena kadar zat aktifnya yang sangat pekat.
"Temuan ini sangat krusial karena cannabis buds yang memiliki kandungan THC (Tetrahydrocannabinol) sangat tinggi ini dipersiapkan sebagai bahan baku cairan isi ulang atau cartridge vape." Ujar Suyudi.
Penyelidikan intensif bermula dari adanya pasokan informasi intelijen yang mendeteksi pergerakan satu kontainer mencurigakan dari dermaga internasional Jakarta menuju area pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Untuk mengelabui mesin pemindai X-Ray pelabuhan serta petugas lapangan, sindikat lintas negara ini menyembunyikan ribuan kilogram kuncup ganja tersebut ke dalam 500 buah koper dan menyisipkannya di antara puluhan bal kardus berisi produk lateks legal. Setelah melakukan pengintaian secara serentak di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, petugas akhirnya berhasil menyergap empat kontainer yang menjadi target operasi.
Hingga saat ini pihak BNN RI memastikan bahwa peredaran gelap narkotika modus baru ini digerakkan oleh jaringan internasional yang sangat terorganisasi dan rapi. Tim penyidik pun bergerak cepat dan telah berhasil mengantongi identitas dua orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat bertindak sebagai otak utama di balik pasokan barang haram dari Thailand tersebut.
Kedua buronan internasional yang saat ini terdeteksi berada di luar negeri dan terus diburu oleh petugas adalah CKF alias L yang merupakan warga negara Malaysia, serta ZL alias C yang berkewarganegaraan Tiongkok.













