Mencari

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Langkat, Tim Penindak Amankan Oknum ASN dan Pihak Swasta

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Langkat, Tim Penindak Amankan Oknum ASN dan Pihak Swasta

images (21)-1
JATENGPEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan mengamankan sedikitnya tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 yang digelar di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada hari Jumat, 3 Juli 2026. Operasi senyap berskala besar tersebut tidak hanya berpusat di satu titik, melainkan menyasar tiga wilayah berbeda sekaligus demi menciduk para pelaku yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. 

"Sebanyak tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan," serta menambahkan, "Di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan." Ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dilansir dari Antara, tujuh orang yang berhasil diringkus oleh tim penindak lembaga antirasuah tersebut terdiri dari perpaduan unsur birokrasi pemerintahan dan pelaku usaha. Berdasarkan rilis resmi, salah satu pihak yang diamankan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Langkat bernama Ondim, sementara lima orang lainnya diketahui merupakan pihak swasta yang diduga kuat berperan sebagai pemberi atau perantara suap. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran dari masing-masing individu guna mengonstruksikan perkara secara utuh.

Sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di tanah air, lembaga penegak hukum ini tidak bisa menahan seseorang tanpa kejelasan status dalam waktu yang lama pascapenangkapan. KPK kini memiliki tenggat waktu maksimal selama 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum, apakah ketujuh orang tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau sekadar saksi. Ketentuan mengikat mengenai pembatasan waktu pemeriksaan awal tersebut merupakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelum rincian mengenai jumlah orang yang ditangkap ini dibeberkan secara terbuka oleh juru bicara, pihak pimpinan lembaga antirasuah sebenarnya sudah terlebih dahulu membenarkan adanya pergerakan tim penindak di lapangan.

Operasi ini menjadi penindakan kedaruratan ke-15 yang dilancarkan lembaga independen tersebut sepanjang paruh pertama tahun ini dalam rangka membersihkan sektor pemerintahan dari praktik lancung. Terkait dengan kepastian jalannya operasi tangkap tangan di Sumatra Utara tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan secara singkat, “Benar.”

 

 


 

 

 

iconLangganan

ke Newsletter