Mencari

Gara-gara AI, Jabatan Lurah Kalisari Melayang

Gara-gara AI, Jabatan Lurah Kalisari Melayang

kalisari
JATENGPEDIA.ID–Skandal penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memalsukan laporan di aplikasi Jaki berakhir pahit bagi jajaran pimpinan Kelurahan Kalisari. Buntut dari aksi manipulasi tersebut, Lurah Kalisari resmi dicopot dari posisinya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas laporan palsu yang dikirimkan kepada warga.

Kasus ini mencuat setelah warga menyadari adanya ketidaksesuaian antara foto hasil penanganan di Jaki dengan kondisi riil di lapangan. Alih-alih melakukan perbaikan fisik, oknum kelurahan justru mengirimkan foto hasil editan AI yang memperlihatkan seolah-olah aduan warga telah tuntas dikerjakan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan bahwa tindakan pembebasan tugas ini merupakan langkah disiplin yang harus diambil. Menurutnya, jabatan lurah adalah amanah yang menuntut kejujuran penuh dalam melayani warga. Dilansir dari CNN Indonesia, Pramono juga menegaskan status jabatan sang lurah saat ini.

"Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu Bu Lurah yang menyandangnya, kami bebaskan dari jabatan lurahnya," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Meski tindakan tegas telah dijatuhkan, Pramono memberikan catatan bahwa langkah ini bukan berarti memutus total pengabdian yang bersangkutan sebagai ASN. Ada ruang evaluasi dan pembinaan yang tetap diberikan agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan.

"Tetapi saya juga tidak mau menghilangkan karir seseorang. Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik," sambungnya.

Selain sang lurah, sanksi serupa juga menyasar para bawahannya yang berada di posisi strategis. Pramono mengonfirmasi bahwa Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan di Kelurahan Kalisari juga turut dibebastugaskan karena dianggap terlibat atau lalai dalam pengawasan laporan tersebut.

Untuk sementara waktu operasional Kelurahan Kalisari akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) guna memastikan urusan administrasi dan pelayanan warga tetap berjalan tanpa hambatan pasca-pencopotan ini.

 

iconLangganan

ke Newsletter