Gara-gara Ponsel dan Bullying, 9 Pelajar di Sleman Terpapar Radikalisme serta Konten Kekerasan

JATENGPEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkapkan telah menangani sembilan anak usia sekolah yang terpapar paham radikalisme serta konten kekerasan ekstrem pada Kamis, 20 Agustus 2026. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kasus yang ditemukan sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Sebanyak tiga anak terdeteksi pada 2025, sementara enam anak sisanya baru ditemukan pada 2026. Seluruh anak yang teridentifikasi berada dalam rentang usia 12 hingga 17 tahun atau sedang menempuh pendidikan di jenjang SMP dan SMA.
Dilansir dari Medcom.id, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Muhammad Aji Wibowo, menjelaskan bahwa penanganan anak-anak tersebut dilakukan melalui kolaborasi intensif.
"Untuk anak-anak terpapar radikalisme di Sleman sampai hari ini terpantau ada enam anak pada 2026, sedangkan pada 2025 ada tiga anak. Kesemuanya sudah kami tangani dan bina bekerja sama dengan Pemerintah DIY dan Densus 88 Antiteror," ujar Aji.
Berdasarkan hasil penelusuran, mayoritas anak terpapar secara mandiri melalui penggunaan ponsel pintar dan keterlibatan dalam grup di aplikasi percakapan seperti WhatsApp. Faktor psikologis dan kondisi lingkungan kerap menjadi pemicu utama, di mana anak-anak yang menjadi korban perundungan, merasa kesepian, kurang perhatian, atau memiliki masalah keluarga cenderung mencari pelarian ke ruang digital.
"Anak-anak korban bullying biasanya pelariannya ke telepon genggam. Mereka ingin menunjukkan keberadaan atau jati dirinya meski melalui jalur yang salah. Ciri khas yang terpantau umumnya menjadi pemurung dan suka menyendiri," tambahnya.
Pihak Kesbangpol juga menyampaikan bahwa fenomena paparan radikalisme ini masih berunsur individual dan belum terhubung dengan jejaring organisasi maupun kelompok separatis mana pun. Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara, merinci bahwa jenis paparan yang dialami cukup bervariasi. Sebagian anak masuk ke dalam grup diskusi ideologi radikal seperti khilafah dan ISIS, sementara sebagian lainnya terdorong oleh adiksi terhadap konten kekerasan murni.
"Ada juga yang senang dengan konten kekerasan, seperti grup True Crime Community. Anak-anak ini tidak bicara soal ideologi, tapi murni ketagihan mengonsumsi konten kekerasan dan kriminalitas," tutur Bagus.
Sebagai bentuk pemulihan, Pemerintah Kabupaten Sleman mengedepankan pendekatan rehabilitasi sosial dan psikologis daripada langkah hukum pidana. Kesembilan anak tersebut telah menjalani pembinaan selama 10 hingga 14 hari di Balai Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov DIY dengan pemantauan asesmen harian secara ketat.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Kesbangpol Sleman bersama Satpol PP menggalakkan program deteksi dini melalui kegiatan Goes to School ke berbagai sekolah, sembari mengimbau para orang tua agar senantiasa memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel pintar pada anak.













