Mencari

Karhutla Meluas di Palangkaraya, Puluhan Hektare Lahan Gambut Hangus Terbakar

Karhutla Meluas di Palangkaraya, Puluhan Hektare Lahan Gambut Hangus Terbakar

download (80)
JATENGPEDIA.ID - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus membayangi Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sejak penetapan status siaga darurat pada awal Juni lalu. Terhitung sejak 1 Juni hingga 28 Juli 2026, tercatat sudah ada 126 insiden kebakaran yang menghanguskan sekitar 56,12 hektare lahan. 


Wilayah Kecamatan Jekan Raya menjadi area yang paling parah terdampak dengan menyumbang 84 titik kejadian. Sementara sisanya tersebar di Kecamatan Sebangau dengan 22 kejadian, Pahandut 16 kejadian, dan Bukit Batu 4 kejadian, sedangkan Kecamatan Rakumpit masih mencatatkan nol kasus.


Langkah pemadaman cepat langsung disiagakan guna mengantisipasi agar si jago merah tidak makin mengganas di area tanah gambut yang kering. Sebagaimana dilansir dari Antara, operasi penanganan di lapangan melibat gabungan personel dari BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, BKSDA, hingga barisan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA). 


"Selama periode 1 Juni sampai 28 Juli 2026, kami mencatat terjadi 126 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 56,12 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya," ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangkaraya, Hendrikus Satria Budi.


Sinergi antarinstansi tidak hanya difokuskan pada aksi pemadaman darat dan pemetaan sumber air semata, tetapi juga memperketat patroli rutin di area rawan krisis. Langkah pencegahan dinilai jauh lebih krusial untuk menekan risiko timbulnya titik api baru di tengah cuaca kemarau yang makin terik. 


"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan karena jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," tambahnya.


Menghadapi potensi puncak musim kemarau, pihak pemerintah daerah mengimbau warga untuk saling menjaga lingkungan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau sengaja membakar semak untuk pembersihan lahan. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kemunculan asap sekecil apa pun sangat menentukan kecepatan respons petugas di lapangan. Melalui kerja sama ketat antara jajaran petugas dan warga, ancaman karhutla diharapkan dapat ditekan sedini mungkin agar tidak mengganggu aktivitas harian dan kesehatan masyarakat Palangkaraya.

iconLangganan

ke Newsletter