KPK Angkut Dua Koper dari Rumah Masa Kecil Bupati Sukoharjo

JATENGPEDIA.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga kuat menjadi rumah aman (safe house) milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani pada Kamis, 16 Juli 2026. Rumah yang berlokasi di Kampung Jagalan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah tersebut disisir petugas sejak pagi hari. Penggeledahan ketat ini dilakukan di bawah pengawalan personel Tim Sparta Polresta Solo karena tempat tersebut diduga menjadi lokasi tersembunyi untuk menyimpan sejumlah uang.
Dilansir dari Metrotvnews.com, tim penyidik KPK merampungkan proses penggeledahan setelah menyisir seluruh area rumah selama kurang lebih 1,5 jam. Saat meninggalkan lokasi, petugas terlihat membawa keluar dua koper berwarna hitam yang langsung diamankan ke dalam mobil. Berdasarkan penuturan salah seorang warga setempat berinisial E, rumah itu merupakan kediaman orang tua sang bupati sekaligus tempat masa kecilnya.
"Dulu rumahnya Bu Etik. Kecilnya di sini, semenjak nikah ikut suami, yang tinggal adiknya namanya Pak Erwan," ujarnya.
Aksi penggeledahan di Solo ini merupakan rangkaian lanjutan dari penanganan kasus hukum yang tengah menjerat sang bupati. Dua hari sebelumnya, petugas komisi antirasuah telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Bupati Sukoharjo beserta beberapa dinas terkait di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Beberapa ruangan yang menjadi sasaran penyisiran di antaranya berada di Gedung Menara Wijaya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dari penggeledahan di kompleks kantor pemerintahan tersebut, petugas juga terpantau membawa keluar tiga koper dan langsung melepas segel yang sebelumnya terpasang. Terkait pemeriksaan di area Pemkab, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo turut memberikan konfirmasi atas kehadiran para penyidik di lingkungan kerjanya.
"Setahu saya tadi saya mendampingi di ruang bupati, ruang sekda, ruang asisten 1 sekda dan ruang Kabag Umum," tutur Abdul Haris.













