Mencari

KPK Buka Suara Soal Dugaan Tekanan Terhadap Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Buka Suara Soal Dugaan Tekanan Terhadap Saksi Kasus Bea Cukai

download - 2026-08-14T144832.900
JATENGPEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan tindakan intimidasi yang menyasar saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, khususnya yang berkaitan dengan Blueray Cargo. Lembaga antirasuah tersebut sangat menyesalkan munculnya tekanan maupun aksi massa yang ditujukan kepada saksi dalam penanganan perkara ini. Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh pihak KPK pada Jumat (14/8/2026).

Dilansir dari CNN Indonesia, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk intervensi maupun ancaman terhadap mereka yang memberikan keterangan. Pihaknya menegaskan pentingnya menjaga proses hukum agar tetap berjalan independen dan objektif. 

“Jangan sampai kemudian ada intimidasi, upaya-upaya untuk menekan, dan intervensi kepada saksi, bahkan kepada para tersangka ketika sedang dimintai keterangan,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Guna menjamin keamanan para saksi dan korban, KPK membuka peluang kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta instansi terkait lainnya. Budi menambahkan bahwa dalam proses penyidikan perkara, pihak penyidik sangat terbuka untuk berkolaborasi demi mengamankan jalannya penanganan kasus. 

“Terkait dengan adanya dugaan intimidasi, kemudian ada aksi massa, tentu KPK menyayangkan hal tersebut,” lanjutnya.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari Blueray Cargo sebagai tersangka. Seiring berjalannya penyidikan, KPK terus melakukan pengembangan perkara hingga menerbitkan surat perintah penyidikan baru, termasuk menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka tambahan.

 


 

iconLangganan

ke Newsletter