Mencari

KPK Selidiki Dugaan Pemerasan Berkedok CSR oleh Mantan Wali Kota Madiun

KPK Selidiki Dugaan Pemerasan Berkedok CSR oleh Mantan Wali Kota Madiun

madiun
JATENGPEDIA.ID–Pada hari Rabu (15/4/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Madiun, Maidi. Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan adanya tekanan yang dilakukan Maidi terhadap sejumlah pengusaha untuk menyetorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Penyidik lembaga antirasuah tersebut telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan pengusaha dan pejabat lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk membedah bagaimana mekanisme penyaluran dana CSR yang diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Dilansir dari laman CNN Indonesia, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai arah pemeriksaan tersebut.

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik menggali keterangan para saksi terkait upaya pemerasan melalui CSR dan pemberian-pemberian lain kepada wali kota," ucap Budi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana sosial perusahaan di wilayah Madiun. Diduga, para pengusaha tidak memiliki pilihan lain selain menuruti permintaan tersebut demi kelancaran izin usaha atau proyek di kota tersebut.

Selain soal CSR, KPK juga menelusuri aliran dana lain yang diduga mengalir ke kantong sang mantan wali kota. Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung melalui dokumen-dokumen keuangan yang disita beberapa waktu lalu.

"Penyidik saat ini masih terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna memperjelas konstruksi perkara ini," tambahnya

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Maidi dalam kasus ini. Namun, langkah pemeriksaan saksi secara maraton menunjukkan bahwa lembaga tersebut serius dalam mengusut tuntas dugaan praktik lancung di lingkungan Pemkot Madiun selama masa kepemimpinan Maidi.

Pihak Maidi sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pemerasan dan gratifikasi yang sedang didalami oleh KPK ini. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari KPK terkait penetapan tersangka dan detail kerugian negara yang ditimbulkan.

 


 

 

iconLangganan

ke Newsletter