Mencari

Marak Kasus Keracunan MBG, BPOM Minta Sanksi Penghentian Operasional SPPG Bandel

Marak Kasus Keracunan MBG, BPOM Minta Sanksi Penghentian Operasional SPPG Bandel

images - 2026-09-16T102425.685
JATENGPEDIA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan sanksi tegas berupa penghentian sementara hingga penutupan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang abai terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan pada Selasa, 15 September 2026. Langkah ini diambil sebagai tindakan korektif menyusul maraknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah.

Dilansir dari Metrotvnews.com, rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi dan pengujian sampel makanan oleh petugas BPOM di lokasi kejadian. Dari uji laboratorium, ditemukan kandungan senyawa berbahaya berupa toksin yang mengindikasikan adanya proses degradasi atau pembusukan pada makanan sebelum dikonsumsi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa kelalaian dalam menerapkan aturan penyimpanan dan distribusi menjadi pemicu utama rusaknya mutu makanan. 

"Nah kalau sudah basi terjadi berbagai macam faktor-faktor dan setelah kita lihat pada saat di lapangan kita ambil sampel dan sebagainya memang ada yang mengandung berbagai macam aflatoksin dan sebagainya. Itu karena proses degradasi dari makanan itu," ungkap Taruna.

Dalam skema penanganan ini, BPOM bertindak sebagai lembaga pengawas yang memberikan masukan teknis, sementara penetapan sanksi berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat bersama pemerintah daerah guna mencegah terulangnya kasus serupa yang mengancam keselamatan penerima manfaat.

Taruna menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap pengelola yang tidak mampu menjaga standar higienitas. 

"Jadi rekomendasi kami yang pertama tentu bagi SPPG yang tidak mampu menjalankan SOP dengan baik, kami rekomendasikan selain ada yang disuspen, selain juga ada yang mungkin ditutup. Dan itu yang akan melaksanakan tentu adalah BGN. Kami cuma merekomendasikan," tegasnya.

iconLangganan

ke Newsletter