Sinergi Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba Raksasa di Riau

JATENGPEDIA.ID - Aksi sigap gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah fantastis di kawasan pesisir Riau. Pengungkapan kasus besar ini berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, di dua lokasi terpisah, yaitu Jalan Soekarno Hatta Desa Selat Baru dan area Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. Dari operasi tersebut, petugas menyita 29 bungkus sabu seberat bersih 28,97 kilogram, 122.629 butir pil ekstasi beragam bentuk, hingga 394 cartridge Etomidate cair.
Pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai pergerakan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih di kawasan Kecamatan Bantan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan langsung mencegat kendaraan tersebut dan membekuk dua terduga pelaku berinisial M dan HI beserta tumpukan barang haram di dalam mobil. Dilansir dari Metro TV, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono membenarkan keberhasilan operasi bersama ini.
"Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar," ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, penyidik langsung bergerak cepat melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar jaringan pelaku lainnya. Sekitar pukul 10.30 WIB pada hari yang sama, petugas kembali menyergap dua tersangka tambahan berinisial UA dan TP yang sedang berada di area antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih. Ratusan ribu butir ekstasi yang disita dari kelompok ini diketahui terdiri atas berbagai cetakan merek populer, seperti Minion, Heineken, Tiktok, hingga Transformers, yang ditengarai siap diedarkan ke berbagai wilayah.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna mengusut tuntas asal-usul barang haram dan jaringan pemasok di atasnya. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Di akhir keterangannya, pihak kepolisian kembali mengimbau partisipasi publik dalam pemberantasan barang haram tersebut.
"Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.













