Viral Penghulu Marah ke Fotografer, Kemenag Minta Maaf dan Janji Evaluasi SOP

JATENGPEDIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kembali pentingnya profesionalisme dan kesantunan dalam seluruh bentuk pelayanan publik, khususnya pada prosesi akad nikah. Pernyataan tegas ini dikeluarkan pada Senin, 12 Oktober 2026, menyusul maraknya video viral yang memperlihatkan seorang oknum penghulu marah-marah kepada fotografer saat memimpin pernikahan di Mojokerto, Jawa Timur.
Dilansir dari Antara, Kemenag saat ini tengah menelaah kronologi kejadian secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyampaikan permohonan maaf resmi atas kegaduhan yang timbul.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga. Karena itu pelayanan harus membantu mereka menjalani prosesi dengan tenang, khidmat, dan penuh rasa hormat,” ujar Zayadi.
Zayadi menekankan bahwa apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), Kemenag tidak akan segan memberikan sanksi pembinaan sesuai tingkat kesalahan. Kendati demikian, Kemenag telah menerima laporan bahwa penghulu yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Langkah mediasi lebih lanjut juga akan melibatkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) melalui pendekatan dialogis agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara berimbang.
Kemenag mengingatkan seluruh petugas di lapangan bahwa posisi penghulu membawa citra dan wajah negara di hadapan publik. Zayadi menggarisbawahi pentingnya empati serta cara berkomunikasi yang humanis saat bertugas.
“Masyarakat adalah pihak yang kita layani. Karena itu, mereka harus dihormati dan dimuliakan. Profesionalitas bukan hanya menyangkut ketepatan prosedur, tetapi juga sikap, tutur kata, dan cara kita berinteraksi,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan etika profesi dan kualitas pelayanan publik bagi para penghulu di seluruh Indonesia. Pengawasan berkala akan terus diperketat bersama APRI guna memastikan setiap prosesi akad nikah di masyarakat dapat berlangsung secara tertib, ramah, bermartabat, dan penuh rasa hormat.













