AS Ancam Sanksi Tarif 10 Persen, RI Tegaskan Komitmen Anti-Kerja Paksa

JATENGPEDIA.ID - Pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat mencermati ancaman pengenaan tarif tambahan sebesar 10 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk ekspor asal tanah air. Langkah antisipasi ini diambil setelah Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) merilis hasil investigasi yang menyoroti dugaan maraknya praktik kerja paksa (forced labor) di sejumlah negara mitra dagang mereka, termasuk Indonesia. Menanggapi situasi sensitif tersebut, Jakarta kini tengah merumuskan respons resmi serta menyiapkan strategi diplomasi dagang guna menghadapi kebijakan sepihak dari Washington.
Dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis (4/6), Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan posisi Indonesia yang tetap memprioritaskan regulasi ketenagakerjaan yang adil.
"Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen atas penghormatan hak asasi manusia, perlindungan tenaga kerja, dan penerapan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang sejalan dengan standar internasional," ujar Haryo.
Guna menjernihkan persoalan ini, pemerintah memastikan akan proaktif mengikuti setiap tahapan yang dijadwalkan oleh USTR, termasuk berpartisipasi dalam sesi tanggapan tertulis (written comment) serta jajak pendapat publik (public hearing).
Konflik dagang ini mencuat setelah Washington menilai Indonesia dan puluhan negara lainnya dinilai gagal membendung peredaran barang-barang yang diproduksi lewat praktik kerja paksa. Berdasarkan hasil investigasi berkode Section 301 mengenai praktik perdagangan yang tidak adil, USTR mengusulkan pengenaan bea masuk tambahan berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen bagi 60 negara dan kawasan ekonomi di dunia. Indonesia sendiri masuk dalam klaster tarif 10 persen, berdampingan dengan negara-negara besar seperti Kanada, Uni Eropa, Meksiko, Malaysia, hingga Inggris.
Pihak Gedung Putih berdalih bahwa kebijakan proteksionisme ini terpaksa diambil demi melindungi iklim industri dalam negeri mereka dari kompetisi global yang tidak sehat. Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyatakan bahwa pembiaran terhadap masuknya barang-barang hasil kerja paksa dari negara mitra merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi.
"Kegagalan mitra dagang utama kami dalam mengatasi impor barang yang dibuat dengan kerja paksa tidak dapat diterima. Hal ini menciptakan situasi di mana pekerja Amerika dipaksa bersaing secara global di lapangan yang tidak setara," tegas Greer.
Sebagai langkah konkret di dalam negeri, pemerintah Indonesia berjanji akan memperketat pengawasan jalur logistik dan perdagangan. Haryo Limanseto menambahkan bahwa komunikasi yang konstruktif dengan pihak AS akan terus diupayakan agar tidak mengganggu stabilitas ekspor nasional.
"Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga akan terus memperkuat implementasi pengaturan impor barang, dan memastikan barang yang diimpor tidak dihasilkan dari kegiatan usaha dengan penggunaan praktik kerja paksa," pungkasnya.













