Gelar OTT di Imigrasi Jakbar, KPK Amankan Kepala Kantor dan Belasan Pegawai

JATENGPEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi senyap yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. Salah satu pihak yang ikut terjaring dalam upaya paksa ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Selain menyeret sang kepala kantor, operasi ini juga menjaring sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta beberapa pihak dari sektor swasta. Dilansir dari ANTARA, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan konfirmasi resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/6).
"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini." Ujar Budi.
Ternyata aksi perburuan tim penindak KPK tidak berhenti di wilayah ibu kota saja. Budi membeberkan bahwa hingga hari Rabu ini, para petugas di lapangan masih terus bergerak menyisir lokasi lain untuk melakukan pengembangan dan penangkapan lanjutan.
"Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," tambahnya.
Sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini tidak bisa sembarangan dalam menetapkan status hukum seseorang. Penyidik KPK memiliki tenggat waktu maksimal selama 1 x 24 jam terhitung sejak penangkapan untuk memeriksa intensif para pihak yang terjaring. Setelah ekspose atau gelar perkara selesai dilakukan, barulah KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang naik statusnya menjadi tersangka.
Aksi penindakan tegas di kantor Imigrasi Jakarta Barat ini menambah panjang daftar operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum tersebut di sepanjang tahun ini. Tercatat penangkapan kali ini menjadi operasi tangkap tangan yang ke-11 yang berhasil dilancarkan oleh KPK selama periode tahun 2026. Publik kini tengah menunggu informasi lebih lanjut mengenai detail perkara dan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut.













