Kasus Izin WNA, Pejabat Imigrasi Terjaring OTT Mulai Diangkut ke KPK

JATENGPEDIA.ID - Rombongan pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat mulai digelandang oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6). Termasuk beberapa pejabat teras imigrasi setempat dibawa langsung menuju Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil guna mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah yang terjadi di lingkungan imigrasi tersebut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan, tim penyidik tidak hanya mengamankan para terduga pelaku melainkan juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan tindak pidana tersebut. Dilansir dari CNN Indonesia, aset-aset yang diduga menjadi pemanis dalam perkara ini termasuk kendaraan bermotor, nantinya juga akan ikut diangkut ke gedung dwiwarna milik lembaga antirasuah tersebut sebagai penguat alat bukti.
Misteri mengenai latar belakang dilakukannya operasi senyap ini akhirnya mulai menemui titik terang setelah pimpinan lembaga penegak hukum memberikan konfirmasi secara terpisah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan bahwa penindakan hukum secara mendadak tersebut sengaja dilakukan karena adanya indikasi penyelewengan dalam prosedur birokrasi bagi warga negara asing. Melalui pesan tertulis, ia menegaskan, "Yang pasti terkait pengurusan WNA."
Meskipun fokus perkara sudah mulai terkuak, Fitroh sendiri masih enggan untuk membeberkan lebih jauh mengenai identitas maupun jabatan pasti dari para oknum yang berhasil diringkus. Sikap hati-hati ini diambil lantaran tim di lapangan masih terus bekerja dan proses penyelidikan tertutup hingga kini dilaporkan sedang berjalan secara dinamis. Pihak lembaga antirasuah berjanji akan membuka detail kasus ini secara gamblang ke publik begitu seluruh rangkaian operasi dinyatakan rampung.













