Tekan Penggelapan Ekspor, Menkeu Optimistis PT Danantara Dongkrak Kas Negara

JATENGPEDIA.ID - Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diyakini akan membawa dampak positif bagi struktur anggaran nasional dengan menyumbang tambahan pendapatan bagi negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa seluruh ketentuan mengenai pajak ekspor sumber daya alam (SDA) akan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada perubahan kebijakan pasca-berdirinya PT DSI. Perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor ekspor ini diklaim memiliki sistem yang mampu meminimalisasi celah kecurangan sehingga potensi penerimaan yang masuk ke kas negara diharapkan bisa jauh lebih optimal.
Keyakinan tersebut didasari oleh potensi hilangnya praktik-praktik ilegal dalam aktivitas perdagangan internasional yang selama ini merugikan keuangan negara. Dilansir dari CNBC Indonesia pada Rabu (3/6), Menkeu menaruh harapan besar agar manajemen baru ini mampu menyetorkan pendapatan yang lebih tinggi melalui pengawasan yang lebih ketat.
"Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Dony (COO Danantara) ngasih ke saya income yang lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan potong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," ujar Purbaya.
Menkeu juga berkomitmen untuk terus memacu performa PT DSI agar target peningkatan setoran pajak dapat terealisasi dengan baik. Sebagai bentuk insentif, ia berjanji tidak akan menaikkan tarif pajak ekspor yang dibebankan kepada pelaku usaha, asalkan perusahaan ini mampu membuktikan keandalan sistemnya dalam mendongkrak penerimaan. Namun apabila kinerja perusahaan bentukan baru ini tidak sesuai dengan ekspektasi, Purbaya memperingatkan bahwa pihak Kementerian Keuangan tidak akan tinggal diam untuk melakukan evaluasi total.
Ketegasan tersebut disampaikan Menkeu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas data dan potensi riil yang saat ini dipegang oleh pemerintah. Jika target penerimaan dari sektor ini justru stagnan atau menurun, pihaknya siap menuntut penjelasan dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap jajaran manajemen.
"Jadi saya tidak akan motong pajak, saya akan dapat income lebih besar lagi. Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya, ada apa? Harusnya kan naik dari pengalaman atau data-data yang ada sekarang, yang kita miliki sekarang," imbuhnya.
Meskipun target dan pengawasan sudah dirancang dengan ketat, formula matematis mengenai nominal pasti dari potensi perolehan tersebut diakui masih dalam tahap pematangan. Purbaya mengungkapkan bahwa kalkulasi menyeluruh belum menghasilkan angka final karena operasional lembaga ini masih berada pada fase awal. "Sudah dihitung belum potensi penerimaan negaranya? Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya, kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya." Pungkasnya.













