Harga Minyak Dunia Merosot, Banggar DPR RI Sebut Beban Anggaran Negara Mulai Longgar

JATENGPEDIA.ID - Kabar baik datang dari sektor energi global seiring dengan merosotnya harga minyak mentah dunia yang dinilai membawa dampak positif bagi ketahanan ekonomi nasional. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa koreksi harga ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kamis, 18 Juni 2026.
Ia memaparkan bahwa penurunan ini terjadi di momentum yang sangat krusial mengingat ruang keuangan pemerintah saat ini tergolong cukup ketat. Tanpa adanya penurunan harga komoditas energi tersebut, stabilitas keuangan negara dikhawatirkan akan menghadapi risiko guncangan yang jauh lebih berat dalam menjaga keseimbangan belanja dan pendapatan.
Dilansir dari Metro TV, merosotnya harga minyak mentah ke level di bawah USD 80 per barel ini langsung memicu spekulasi dan harapan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan turunnya harga jual BBM komersial domestik. Meskipun demikian, pihak parlemen mengingatkan agar jajaran menteri dan otoritas terkait tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk memangkas tarif eceran di stasiun pengisian bahan bakar. Said Abdullah menilai fluktuasi pasar global masih perlu dipantau secara berkala dalam beberapa waktu ke depan guna memastikan bahwa tren penurunan ini bersifat stabil dan berkelanjutan.
“Turunnya harga minyak itu kita syukuri bersama karena tekanan fiskal kita mulai berkurang. Satu, kalau sampai naik terus menerus fiskal kita akan goyah karena kita tidak memiliki kemewahan terhadap fiskal kita,” ujar Said.
Langkah hati-hati ini disarankan karena mekanisme peninjauan tarif energi di Indonesia biasanya tidak langsung merespons gejolak harian pasar global melainkan bersandar pada kalkulasi yang lebih matang. DPR bersama pemerintah umumnya menggunakan skema penghitungan angka rata-rata pergerakan harga minyak internasional dalam kurun waktu tiga bulanan sebagai acuan resmi evaluasi berkala.
Strategi tersebut dirasa sangat penting demi meminimalkan efek kejut ekonomi serta menjamin adanya kepastian regulasi yang sehat, baik bagi konsumen rumah tangga maupun para pelaku industri makro.
Dengan pola kalkulasi tiga bulanan tersebut, penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi diperkirakan baru akan menemui titik terang pada periode bulan berikutnya setelah seluruh data pergerakan pasar terkumpul. Pemerintah ingin menghindari pola kebijakan yang berubah terlalu cepat dalam waktu singkat karena dinilai dapat mengacaukan perencanaan matang dunia usaha di lapangan.
“Terhadap penyesuaian harga, menurut saya mungkin bulan depan baru akan bisa dihitung karena apa? Biasanya pemerintah dan DPR menghitung rata-rata per tiga bulanan. Kalau hari ini harga minyak turun kita turunkan, besok naik lagi, naik lagi juga, itu kan akan sangat merepotkan sekali bagi para pelaku usaha," pungkasnya.













