Mencari

Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Bukti Ngeri Praktik Grooming pada Orang Dewasa

Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Bukti Ngeri Praktik Grooming pada Orang Dewasa

IMG_20260624_190122
JATENGPEDIA.ID - Kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang korban berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam publik pada Kamis, 25 Juni 2026. Peristiwa tragis ini dinilai sebagai fenomena nyata dari praktik grooming atau manipulasi psikologis yang menyasar orang dewasa. 

Dalam keterangannya, pihak Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa korban tidak hanya menjadi sasaran kekerasan fisik yang kejam, namun juga terjebak dalam lingkaran manipulasi yang terstruktur. Pola ini sengaja dirancang oleh pelaku untuk melumpuhkan kebebasan serta menguras habis harta benda milik korban.

Dilansir dari Media Indonesia, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa metode ini bukan sekadar rayuan atau perhatian biasa, melainkan sebuah strategi terencana. Pelaku awalnya akan mendekati target dengan sikap yang sangat manis, memberikan hadiah, serta janji muluk demi membangun kepercayaan semu. Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai menanamkan kontrol emosional yang kuat dan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya. 

"Pelaku menanamkan kontrol. Korban diminta menyimpan rahasia, dijauhkan dari keluarga dan teman, hingga perlahan kehilangan kemandirian," ujar Imran.

Lebih lanjut, Imran memaparkan bahwa jika pada anak-anak tindakan ini biasanya berujung pada eksploitasi seksual, pada orang dewasa dampaknya bisa meluas menjadi penguasaan finansial hingga penyekapan fisik. Ikatan manipulatif inilah yang membuat korban mengalami trauma mendalam dan kehilangan keberanian untuk melawan atau melarikan diri selama bertahun-tahun. Ketakutan akan ancaman serta adanya stigma sosial dari masyarakat sekitar membuat ruang gerak korban untuk mencari pertolongan menjadi tertutup rapat. 

"Trauma, ancaman, dan stigma sosial semakin memperkuat jerat yang menahan korban. Ia tidak berani melapor, karena merasa tidak ada jalan keluar. Fenomena ini menunjukkan bahwa grooming tidak hanya menimpa anak-anak, tetapi juga orang dewasa," tambahnya.

Kasus ini sendiri akhirnya mulai menemui titik terang setelah aparat kepolisian bertindak cepat. Pelaku utama yang diketahui bernama Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026, setelah sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang. Sementara itu, korban YTR ditemukan petugas dalam kondisi yang sangat memprihatinkan akibat disekap selama hampir tiga tahun. Selain mengalami trauma psikis yang berat, korban juga mengalami gangguan fungsi bicara, gangguan mobilitas, serta kerusakan penglihatan permanen pada kedua matanya akibat penganiayaan tersebut.

 


 

iconLangganan

ke Newsletter