Mencari

Komisaris Kena OTT KPK, Telkom Pastikan Operasional Bisnis Tetap Berjalan Normal

Komisaris Kena OTT KPK, Telkom Pastikan Operasional Bisnis Tetap Berjalan Normal

images (12)
JATENGPEDIA.ID - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akhirnya angkat bicara menyusul kabar mengejutkan mengenai penetapan status tersangka terhadap salah satu komisarisnya, Silmy Karim, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Emiten telekomunikasi plat merah ini langsung memberikan klarifikasi resmi guna meredam spekulasi yang berkembang di pasar saham maupun publik. 
Pihak manajemen menegaskan bahwa pusaran kasus hukum yang menjerat mantan bos Krakatau Steel tersebut murni merupakan urusan personal dan sama sekali tidak melibatkan korporasi.


Langkah proaktif ini diambil melalui penyampaian laporan resmi kepada otoritas pasar modal guna menjaga kepercayaan para pemegang saham. Dilansir dari CNBC Indonesia pada Jumat, 5 Juni 2026, manajemen menjelaskan bahwa duduk perkara tersebut tidak berkaitan dengan operasional perusahaan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa informasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut tidak terkait dengan pelaksanaan tugas, kewenangan, maupun posisi bersangkutan dalam kapasitasnya di Perseroan," tulis manajemen Telkom dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Dalam menghadapi situasi sensitif ini, raksasa telekomunikasi tersebut menyatakan sikapnya untuk tetap kooperatif terhadap proses hukum tanpa mengabaikan hak-hak legal sang komisaris. 
Manajemen menegaskan bahwa perusahaan selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, serta berkomitmen mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini dikirimkan untuk memastikan reputasi tata kelola perusahaan tetap berada pada jalur yang bersih dan transparan.


Di akhir penjelasannya, manajemen Telkom kembali meyakinkan para investor dan mitra bisnis bahwa prahara penangkapan sang komisaris lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh komisi antirasuah tidak akan mengguncang stabilitas internal korporasi. Perusahaan memastikan tidak ada dampak material yang mengancam kelangsungan hidup emiten berkode saham TLKM tersebut. 
"Operasional bisnis Perseroan tetap berjalan secara normal sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tidak terdampak oleh pemberitaan dimaksud." Pungkasnya.

iconLangganan

ke Newsletter