Mulai Masa Transisi, DSI Siapkan Platform Digital Pendeteksi Under Invoicing Ekspor

JATENGPEDIA.ID - Danantara Indonesia menegaskan komitmen penuhnya agar PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjalankan mandat penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis secara terukur, profesional, dan akuntabel. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan seluruh kebijakan baru tidak mengganggu iklim investasi.
Manajemen memahami bahwa keberhasilan pelaksanaan mandat ini sangat bergantung pada kepastian berusaha di lapangan sehingga kelancaran bisnis para eksportir tetap menjadi prioritas utama. Selama tidak ditemukan indikasi manipulasi harga yang merugikan negara, aktivitas perdagangan internasional dipastikan akan tetap berjalan normal tanpa hambatan birokrasi.
Guna memuluskan langkah tersebut, pemerintah telah resmi menetapkan masa peralihan yang dimulai pada 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi berkala sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dilansir dari Metro TV News pada Jumat, 5 Juni 2026, fokus utama DSI pada fase transisi ini adalah memperkuat sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi masif. DSI tengah membangun platform digital khusus untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis sehingga indikasi pelanggaran dapat diidentifikasi secara objektif dan berbasis data.
Pendekatan mutakhir ini sengaja dirancang agar evaluasi hanya menyasar pada transaksi yang mencurigakan, sementara mayoritas aktivitas ekspor yang dinilai sudah wajar tetap bisa melenggang lancar di pasar global.
Selain menjamin kelancaran operasional, DSI berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan (confidentiality) seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperolehnya dari para pelaku usaha.
Manajemen menegaskan kembali komitmennya dengan menyatakan, "Kontrak yang telah ditandatangani dapat terus berjalan selama tidak terjadi under invoicing."
Lewat jaminan ini, para eksportir yang sudah menerapkan praktik bisnis yang sehat tidak perlu khawatir akan mengalami hambatan operasional sehingga kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif di dalam negeri dapat tetap terjaga dengan baik.
Pascatransisi DSI akan mengedepankan pelaksanaan perannya sebagai perantara yang memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor tanpa memutus hubungan komersial langsung antara produsen dan mitra dagang internasional mereka.
Untuk mencegah kecurangan, harga komoditas SDA strategis akan ditetapkan secara wajar merujuk pada metodologi yang transparan, akuntabel, serta mempertimbangkan perbedaan kualitas, spesifikasi, dan biaya logistik secara utuh. Guna memastikan transisi berjalan mulus tanpa riak, Danantara Indonesia dan DSI berjanji akan terus membuka ruang dialog yang inklusif bersama para pemangku kepentingan demi mengawal perdagangan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik manipulasi nilai ekspor.













