Mencari

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Lewat Notaris

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Lewat Notaris

download (14)
JATENGPEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kepemilikan aset para tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 25 Juni 2026. Dalam langkah terbaru ini, tim penyidik memanggil tiga orang notaris sebagai saksi, yakni TUT, RUD, dan DER. Selain itu, KPK sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga notaris lain, yaitu BIM, KRF, dan SPN, namun ketiganya mangkir dari panggilan tersebut.

Pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk melacak aliran dana serta kepemilikan properti atau barang berharga yang diduga berkaitan dengan para tersangka. Dilansir dari Antara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah mengorek keterangan seputar aset yang telah berpindah tangan. 

“Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

Perkara ini awalnya mencuat ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025 lalu. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif, lembaga antirasuah tersebut akhirnya menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai salah satu tersangka utama bersama sepuluh orang lainnya. Beberapa pejabat di lingkungan Kemnaker yang ikut terseret di antaranya adalah Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, dan Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yaitu Temurila dan Miki Mahfud.

Seiring berjalannya waktu, pusaran kasus korupsi di kementerian ini ternyata semakin meluas. Pada Desember 2025, penyidik KPK kembali mengumumkan tiga nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan kasus. Ketiga tersangka tambahan tersebut merupakan mantan pejabat penting di Kemnaker, yakni mantan Kepala Biro Humas Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

 


 

iconLangganan

ke Newsletter