Mencari

KPK Usut Dugaan Aliran Dolar Singapura dari Bupati Kuansing untuk Menhut

KPK Usut Dugaan Aliran Dolar Singapura dari Bupati Kuansing untuk Menhut

images (50)
JATENGPEDIA.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menaruh perhatian serius terhadap dugaan aliran dana asing berupa dolar Singapura yang dikemas dalam sebuah amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, per Rabu, 8 Juli 2026. 

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya indikasi keterkaitan antara sang kepala daerah dengan sang menteri dalam sengkarut tata kelola lahan. Otoritas antikorupsi memastikan akan membedah lebih dalam mengenai motif serta nominal pasti di balik pemberian barang tersebut guna melengkapi berkas perkara penanganan korupsi yang sedang berjalan.

Dilansir dari Metrotvnews.com, lembaga antirasuah tersebut mengakui bahwa mereka belum bisa membeberkan secara mendetail isi dokumen atau nominal uang di dalam amplop itu kepada masyarakat luas. Hal ini dikarenakan Menteri Kehutanan tidak menyerahkan fisik amplop tersebut saat melaporkan tindakan penolakan gratifikasi ke KPK, melainkan langsung mengembalikannya secara mandiri kepada pihak Bupati Kuansing. 

Alhasil, tim penyidik di lapangan harus menempuh jalur pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti sekunder lainnya demi mengonfirmasi kebenaran isi paket tersebut.

Kasus yang menjerat petinggi daerah ini bermula dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di wilayah Jakarta dan Kabupaten Kuansing pada akhir Juni lalu, hingga berujung pada penetapan status tersangka bagi Suhardiman Amby beserta jajaran sekda dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik lancung jual beli jabatan di lingkungan pemda. 

Namun dalam pengembangannya, penyidik mencium adanya aroma gratifikasi lain yang jauh lebih besar, yakni terkait dengan pemulusan izin pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di daerah tersebut.

Mengenai fokus penyelidikan terhadap isi amplop misterius yang diduga kuat berisi mata uang asing tersebut, juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan resminya. 

“Ini yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik tentunya,” ujar Budi Prasetyo. 

Langkah pengusutan ini menegaskan komitmen KPK untuk membongkar tuntas seluruh gurita kompromi ilegal yang melibatkan pejabat kementerian demi menjaga integritas birokrasi dan kelestarian hutan negara.

 

iconLangganan

ke Newsletter