Oversupply Menanti, DPR Minta Investasi Semen Baru Tak Matikan Pemain Lama

JATENGPEDIA.ID - Kebijakan moratorium terkait pembangunan pabrik semen baru mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, di tengah kondisi industri semen nasional yang saat ini sedang mengalami kelebihan pasokan pada Senin (13/7/2026). Menurutnya, masuknya investasi baru di sektor ini wajib menjaga iklim usaha agar tetap sehat, mempertahankan kelestarian lingkungan, dan tidak mengancam operasional perusahaan-perusahaan yang sudah ada.
Sikap tegas tersebut ia utarakan ketika memimpin langsung Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan guna menyoroti operasional industri semen di wilayah tersebut. Nurdin Halid menegaskan pentingnya keseimbangan ini melalui keterangan tertulisnya, "Keseimbangan tersebut penting agar investasi tetap mampu menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah tanpa menimbulkan tekanan terhadap industri eksisting yang mengancam keberlangsungan tenaga kerja serta kelestarian lingkungan."
Dilansir dari Metro TV, langkah pengawasan di lapangan ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Pemerhati Konservasi Alam Sulawesi Selatan. Agenda utama yang dibahas adalah rencana investasi dari PT Conch Cement Indonesia di Sulawesi Selatan, yang saat ini masih memicu silang pendapat antar-pemangku kepentingan terkait kesesuaian tata ruang wilayahnya.
Di satu sisi, para aktivis lingkungan menilai proyek tersebut melanggar aturan hukum lantaran Mahkamah Agung telah mencabut izin lingkungannya karena dinilai tidak sejalan dengan rencana tata ruang. Sebaliknya, Nurdin Halid memaparkan adanya pembelaan dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Barru yang mengklaim bahwa pembangunan fasilitas tersebut sebenarnya sudah memenuhi regulasi tata ruang setempat.
Komisi VI DPR kemudian sengaja mempertemukan pihak PT Semen Indonesia, PT Semen Tonasa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta pemda terkait demi mengurai benang kusut tersebut dan mendapatkan gambaran masalah yang menyeluruh. Berdasarkan data yang dipaparkan, industri semen di tanah air kini memang sedang tertekan oleh surplus produksi yang mencapai 55 hingga 60 juta ton per tahun.
Dengan total kapasitas produksi nasional yang menyentuh angka 124,6 juta ton per tahun, daya serap pasar domestik nyatanya hanya mampu menghabiskan sekitar 63 sampai 64 juta ton saja. Bahkan di wilayah Indonesia Timur sendiri, kapasitas produksi yang menyentuh 27 juta ton per tahun terhitung sangat timpang jika dibandingkan dengan kebutuhan pasar riil yang hanya berkisar di angka 13 juta ton.
Meskipun rencana investasi PT Conch Cement Indonesia saat ini hanya berupa fasilitas pengepakan atau packing plant dan bukan pabrik pengolahan baru, parlemen tetap menuntut kejelasan mengenai asal pasokan semen yang akan dikemas nantinya. Jika pasokan semen tersebut didatangkan dari pabrik mereka di luar daerah seperti Kalimantan, Papua, atau Sulawesi Utara, hal itu dikhawatirkan akan memukul volume produksi serta jaringan distribusi milik PT Semen Tonasa dan PT Semen Bosowa yang berujung pada ancaman PHK massal.
Oleh sebab itu, DPR mendesak jajaran kementerian terkait bersama kepala daerah setempat untuk meninjau ulang proses perizinan secara hati-hati, terutama dalam hal analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) agar proyek tersebut nantinya tidak merusak lahan pertanian, permukiman warga, maupun ekosistem di Kabupaten Barru.













