Mencari

Strategi Jitu DJP Jaring Ratusan Ribu Wajib Pajak Baru demi Dongkrak Kas Negara

Strategi Jitu DJP Jaring Ratusan Ribu Wajib Pajak Baru demi Dongkrak Kas Negara

images (55)
JATENGPEDIA.ID - Langkah taktis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperlebar jangkauan wajib pajak sukses membuahkan hasil manis setelah berhasil menjaring sebanyak 143.449 wajib pajak baru pada Senin (13/7/2026).

Angka pertumbuhan ini tercatat melesat sangat tajam jika disandingkan dengan performa dua periode sebelumnya, di mana DJP hanya mampu menggaet 71.933 wajib pajak baru pada kurun waktu 2023 serta 77.640 wajib pajak di sepanjang musim fiskal 2024. 

Melalui sebuah forum diskusi perpajakan di ibu kota, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa lompatan ini merupakan pencapaian yang sangat masif lantaran jumlah perolehan selama tahun 2025 tersebut sukses menyamai akumulasi target pencarian yang biasanya membutuhkan waktu hingga dua tahun berturut-turut.

Dilansir dari Antara, pertumbuhan kuantitas kepatuhan ini secara otomatis memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kestabilan pundi-pundi penerimaan kas negara. Sempat mengalami tren penurunan dari angka Rp206,89 miliar di tahun 2023 menjadi Rp137,06 miliar pada periode 2024, nilai realisasi dari sektor ekstensifikasi ini langsung meroket drastis hingga menyentuh angka Rp1,215 triliun pada tutup buku 2025. 

Terkait pencapaian yang luar biasa ini, Bimo Wijayanto memberikan pernyataan resminya, "Capaian kuantitatif dari 143.449 wajib pajak baru tersebut menghasilkan (penerimaan pajak) sekitar Rp1,2 triliun."

Guna menyukseskan agenda perluasan ini, otoritas fiskal nasional menerapkan strategi ganda yang menyasar pengaktifan kembali para wajib pajak yang sudah lama pasif (dormant) sekaligus merangkul para pelaku sektor ekonomi baru yang selama ini belum terjamah oleh sistem administrasi resmi. 

Fokus utama DJP saat ini adalah mengikis peredaran ekonomi bayangan (shadow economy) yang potensinya masih sangat besar di tengah masyarakat. Otoritas pajak mengoptimalkan metode edukasi persuasif atau nudging lewat pengiriman surat resmi serta penyebaran pesan digital massal guna membangun kesadaran kolektif para wajib pajak secara lebih humanis.

Melalui pemanfaatan inovasi digital tersebut, DJP mengonfirmasi telah berhasil membangun komunikasi interaktif dengan lebih dari 241 ribu wajib pajak, termasuk melakukan pendekatan khusus terhadap 1,85 juta pelaku wajib pajak yang masih memiliki catatan tunggakan berjalan. 

Komitmen pengawasan regulasi ini tidak hanya berhenti pada perluasan basis internal saja. Pihak DJP juga memastikan bakal terus mengawal jalannya berbagai agenda prioritas pembangunan yang diusung oleh pemerintah, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta skema Makan Bergizi Gratis (MBG), guna menjamin seluruh potensi pendapatan negara tetap aman dan terkelola dengan baik.

iconLangganan

ke Newsletter