Pidato Kenegaraan 2026: Presiden Prabowo Targetkan Digitalisasi Bansos Nasional

JATENGPEDIA.ID - Pemerintah terus berupaya memperbarui mekanisme penyaluran bantuan sosial agar lebih efektif dan efisien melalui sistem digital. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) serta berbagai program perlindungan sosial lainnya dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan tanpa hambatan birokrasi yang membebankan. Komitmen penerapannya disampaikan langsung oleh Kepala Negara pada Jumat (14/8/2026).
Dilansir dari Metrotvnews.com, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembaharuan sistem bantuan agar penerima manfaat mendapatkan kemudahan secara maksimal. Penerapan teknologi digital ini diharapkan mampu menekan potensi ketidaktepatan sasaran yang selama ini kerap terjadi di lapangan.
"Perlindungan sosial kita sadari harus semakin tepat sasaran, mudah, dan bermartabat," ujar Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026.
Transformasi digital ini terbukti mampu memangkas pengeluaran serta waktu yang sebelumnya harus ditanggung oleh masyarakat kurang mampu saat mengurus administrasi. Jika sebelumnya pendaftaran bansos memerlukan biaya operasional serta waktu verifikasi hingga berbulan-bulan, kini proses validasi data penerima dapat dirampungkan dalam hitungan menit saja secara gratis.
"Rakyat yang tidak mampu tidak boleh bayar untuk membuktikan dia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara," tegasnya.
Hingga saat ini, skema pendaftaran digital PKH telah berjalan di 153 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi dengan jangkauan lebih dari tiga juta keluarga. Pemerintah memproyeksikan target penerima manfaat akan terus diperluas hingga mencakup 49 juta keluarga pendaftar, atau mencakup lebih dari separuh populasi keluarga di Indonesia ketika sistem diimplementasikan secara nasional kelak.
Kedepannya integrasi teknologi ini tidak hanya berhenti pada program PKH semata, melainkan akan diterapkan pada seluruh jenis skema bantuan pemerintah serta subsidi lainnya.
"Digitalisasi pada program perlindungan sosial harus kita terus perluas pada semua program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi," pungkasnya.
Langkah komprehensif tersebut diharapkan mampu mewujudkan keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi seluruh rakyat Indonesia.













