Mencari

Presiden Prabowo Kawal Langsung Hak Korban Penyekapan Percetakan di Jakpus

Presiden Prabowo Kawal Langsung Hak Korban Penyekapan Percetakan di Jakpus

images (6)-1
JATENGPEDIA.ID - Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap kasus penyekapan yang menimpa tiga karyawan sebuah percetakan di Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juli 2026. Melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, Kepala Negara menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap masyarakat kecil sama sekali tidak bisa ditoleransi. 

Jika memang terdapat perselisihan atau masalah hukum, segala sesuatunya wajib diselesaikan lewat jalur hukum yang adil dan legal, bukan dengan tindakan sewenang-wenang. 

"Arahan Presiden sangat jelas, yaitu memastikan tidak boleh ada kekerasan terhadap rakyat kecil. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan melalui mekanisme hukum yang berkeadilan, bukan dengan main hakim sendiri," ujar Said Iqbal.

Dilansir dari Media Indonesia, Presiden Prabowo menilai bahwa tindakan keji seperti penyekapan, penganiayaan, hingga perantaian pekerja merupakan pelanggaran hukum berat yang mencederai nilai kemanusiaan bangsa Indonesia. Said Iqbal mengaku telah menerima mandat langsung untuk mengawal pemenuhan hak-hak para korban, mulai dari aspek kesehatan hingga masalah ketenagakerjaan, mengingat status hubungan kerja mereka saat ini masih dalam proses penelusuran. 

"Saya akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk memastikan hak-hak ketenagakerjaan mereka dipenuhi. Kalaupun pekerja informal, mereka tetap berhak memperoleh perlindungan negara." Tambahnya.

Said Iqbal juga mengecam keras praktik tidak manusiawi ini dan menyamakannya dengan peradaban zaman purba yang sudah tidak sepatutnya ada lagi di tanah air. Demi memberikan efek jera, ia menuntut sanksi hukum yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan kekejaman tersebut. 

"Hukuman berat harus diberikan kepada siapa pun yang memperlakukan manusia seperti binatang." Imbuhnya.

Guna memastikan keadilan bagi para korban, Said Iqbal meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini tanpa memandang bulu. Ia juga mengaku sudah menjalin koordinasi dengan Kapolri agar kasus ini ditangani secara serius, sekaligus menjamin keamanan bagi korban dan tim kuasa hukum dari segala bentuk ancaman selama proses peradilan berjalan. 

"Saya ingin memastikan korban maupun tim kuasa hukum dapat bekerja tanpa intimidasi. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku." Pungkasnya.


 

 

iconLangganan

ke Newsletter