Mencari

Sasar Pasar Bali, Polisi Gulung Jaringan Internasional Produsen Cairan Vape Ganja

Sasar Pasar Bali, Polisi Gulung Jaringan Internasional Produsen Cairan Vape Ganja

images (30)-2
JATENGPEDIA.ID - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar industri rumahan ilegal yang memproduksi serta mengedarkan cairan rokok elektrik (vape) berkandungan THC atau ganja pada Senin, 6 Juli 2026. 

Operasi besar-besaran ini berawal dari penangkapan seorang pria berkebangsaan Amerika Serikat di terminal bandara pada pertengahan April lalu. Melalui serangkaian pengembangan mendalam, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pabrik mini tersebut yang sengaja disembunyikan di dalam sebuah vila di kawasan Badung, Bali.

Dilansir dari CNN Indonesia, sindikat narkotika lintas negara ini tidak hanya digerakkan oleh satu orang, melainkan melibatkan beberapa warga negara asing (WNA) lainnya. Selain mengamankan pelaku utama asal Amerika Serikat, polisi juga meringkus dua pria berkebangsaan Tunisia di daerah Tabanan yang bertindak sebagai bandar penyuplai serta kurir lapangan. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan buah dari kolaborasi solid antar-lembaga. 

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat," tutur Wisnu.

Dalam menjalankan roda bisnis haramnya, para pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi digital untuk memasarkan produk dan mengaburkan transaksi. Ribuan tabung suntik cairan ganja (cartridge) dipromosikan lewat media sosial, dikirim menggunakan jasa ojek daring dengan modus ditaruh di titik tertentu (mapping), serta dibayar memakai mata uang kripto atau transfer rekening tersembunyi. Dari hasil kalkulasi penyidik, pabrik rumahan ini diperkirakan mampu mendulang omzet bulanan fantastis hingga Rp10 miliar, dengan estimasi total pendapatan mencapai Rp300 miliar sejak pertama kali beroperasi pada Agustus 2023 silam.

Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa literan cairan THC siap racik, ratusan gram ganja kering, narkotika jenis MDMA, pil ekstasi, lembaran LSD, hingga beragam alat laboratorium sederhana seperti kompor portabel dan zat gliserin. Di samping itu, aparat juga masih memburu satu pelaku lain yang diduga kuat menjadi pemasok utama bahan baku ke jaringan tersebut.

"(Kita) masih memburu seorang tersangka lain berinisial SR yang diduga menjadi pemasok utama ganja dan MDMA kepada jaringan tersebut," tambahnya. 

Atas tindakan nekatnya, para pelaku kini terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman terberat berupa pidana mati.

iconLangganan

ke Newsletter