Waspada Jerat Grooming: Modus Manipulasi Psikologis yang Mengintai Anak hingga Orang Dewasa

JATENGPEDIA.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memperluas wawasan mengenai bahaya dan indikasi grooming pada Jumat, 26 Juni 2026. Langkah edukasi ini sengaja digalakkan guna merespons kasus penyekapan tragis seorang perempuan yang baru-baru ini terungkap di wilayah Bandung. Pihak kementerian menegaskan bahwa grooming merupakan jenis kejahatan terselubung yang sangat manipulatif, di mana target korbannya tidak lagi terbatas pada usia anak-anak, melainkan sudah merambah ke kalangan dewasa.
Dilansir dari Antara, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, memaparkan bahwa tindakan ini jauh lebih berbahaya daripada sekadar bujuk rayu biasa atau curahan perhatian yang agresif. Menurutnya, pelaku grooming bekerja dengan metode yang sangat terstruktur untuk mendekati target mereka lewat pemberian hadiah atau janji-janji manis.
“Ia (grooming) adalah strategi yang sistematis, pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa,” ujar Imran.
Imran juga menjelaskan bahwa setelah rasa percaya korban berhasil direbut, pelaku akan mulai menanamkan kontrol emosional yang kuat secara perlahan. Korban biasanya dipaksa untuk menyimpan rahasia bersama, diisolasi dari lingkaran pertemanan serta keluarga, hingga akhirnya kehilangan kemandirian hidup. Pola manipulasi ini bahkan kerap memanfaatkan rasa bersalah dan ancaman psikologis sehingga korban merasa sangat bergantung dan tidak berani melarikan diri meskipun telah menjadi korban kekerasan fisik, finansial, maupun penyekapan.
Tekanan trauma psikologis, ancaman yang intimidatif, serta adanya stigma negatif dari lingkungan sosial membuat ruang gerak korban untuk melapor menjadi benar-benar tertutup. Siklus racun ini diperparah oleh taktik pelaku yang menormalisasi perilaku melanggar batas sedikit demi sedikit. Imran menyebutkan bahwa korban penyekapan di Bandung bahkan sampai terjebak selama tiga tahun dalam penderitaan karena ikatan manipulatif tersebut.
"Selama tiga tahun ia hidup dalam penyekapan, meski disiksa, karena ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar. Trauma, ancaman, dan stigma sosial, semakin memperkuat jerat yang menahan korban. Ia tidak berani melapor, karena merasa tidak ada jalan keluar," tambahnya.
Sebagai informasi latar belakang, kasus ini mencuat ke permukaan setelah pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil meringkus seorang pria bernama Taufik Hidayat. Tersangka ditangkap atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di sebuah perumahan di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan Taufik melalui rekam jejak digital dari aktivitas transaksi daring yang ia lakukan, dan saat ini aparat penegak hukum masih mendalami seluruh rangkaian motif di balik aksi kejam tersebut.













